Bahkan ia menyebut pihaknya siap membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional jika hak Lisa dan anaknya untuk mendapatkan second opinion diabaikan.
“Apabila tidak dilakukan second opinion, itu melanggar hak asasi manusia terhadap seorang bayi,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tes DNA ini merupakan buntut dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen.
Lisa sendiri mengaku pernah menjalin hubungan asmara dengan Ridwan Kamil hingga melahirkan seorang anak.