TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rizya Ganda Davega, mendampingi Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara, Anik Yulius Selvanus, bersama Wakil Ketua TP PKK Merry Mailangkay Kalalo dalam kunjungan kerja ke Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (12/9/2025) ini dipusatkan di Desa Likupang 2, Kecamatan Likupang Timur.
Turut dihadiri jajaran pengurus TP PKK Provinsi, sejumlah kepala dinas, perwakilan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Sulut.
Hadir pula perwakilan dari Kementerian Desa RI.
Rombongan menyambangi kawasan Mangrove Watu Weka, kemudian melanjutkan kegiatan dengan berdialog bersama masyarakat di Noah Pondok Kreatif Likupang 2.
Dalam kesempatan tersebut, Rizya Ganda Davega mewakili masyarakat Minahasa Utara menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kunjungan dari Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Provinsi Sulut serta jajaran Pemprov.
"Tuhan Yesus selalu melindungi dan memberkati ibu Gubernur dan ibu Wagub, dalam tugas dan tanggung jawab sebagai istri Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Rizya Ganda Davega, Jumat (12/9/2029).
Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Sulut, Anik Yulius Selvanus, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari program untuk mendorong pengembangan potensi desa yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Khususnya Desa yang berpotensi tingkatkan perekonomian daerah didalamnya ada kelompok ekonomi kreatif," kata istri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling ini.
Ia menambahkan bahwa pihaknya menginisiasi agar Desa Likupang 2 menjadi lokasi percontohan pengembangan desa kreatif.
"Kenapa? Karena kami melihat potensi di Desa ini strategis, ada Desa Likupang 1 menjadi Desa Wisata sehingga Desa Likupang 2 didekatnya lewat kreatif seperti souvenir atau buah tangan ke pengunjung wisata disini," terang dia.
Sebagai Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda Provinsi Sulut, Anik juga mendorong para ibu rumah tangga di desa agar lebih kreatif, khususnya dalam mengolah hasil laut yang ditangkap oleh para suami mereka yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.
Menurutnya, hasil tangkapan nelayan bisa diolah menjadi produk makanan yang memiliki nilai jual lebih tinggi dan dapat dipasarkan lebih luas.
Anik menyatakan optimisme bahwa meskipun proses pengembangan ini berjalan perlahan, namun hasilnya akan terasa dalam jangka panjang.
Menanggapi penyampaian Hukum Tua Desa Likupang 2 terkait potensi warga di sektor kuliner, kerajinan kreatif, dan musik tradisional seperti keroncong mama, Anik menaruh harapan besar terhadap pengembangan budaya lokal tersebut.
"Kami ingin musik tradisional keroncong mama bisa naik kelas," harapnya.
Begitu pula dengan kuliner khas seperti cakalang fufu, yang menurut Anik sudah cukup dikenal luas.
Terkait persoalan pengelolaan sampah yang juga disampaikan oleh aparat desa, Anik menyebut pihaknya telah menindaklanjuti langsung melalui koordinasi dengan Bendahara LPM Provinsi Sulut, Amelia Tungka, Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulut, serta Ketua TP PKK Kabupaten Minut.
Isu sampah akan dirangkum dan dibahas lebih lanjut, termasuk oleh kelompok-kelompok masyarakat yang ada di Desa Likupang 2.
"Kami ingin Hukum Tua, bagi beberapa kelompok dan masyarakat untuk memiliki kreativitas dan inginkan apa untuk di fasilitasi," kata dia.
Anik juga menegaskan bahwa keberhasilan menjadikan Desa Likupang 2 sebagai desa kreatif atau desa wisata sangat bergantung pada kemauan masyarakatnya.
Ia juga menyampaikan bahwa persoalan kendaraan pengangkut sampah telah masuk dalam perencanaan anggaran pemerintah provinsi dan diharapkan terealisasi pada tahun anggaran berikutnya.
Fasilitas tersebut nantinya dapat digunakan oleh desa-desa lain di wilayah Kecamatan Likupang Timur.
"Ibu Ketua TP PKK Minut nanti disampaikan ke bapaknya," ujar Anik ke Ketua TP PKK Minut.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulut, Darwin Muksin, memberikan dukungan terhadap upaya pemberdayaan masyarakat desa yang digagas Ketua TP PKK Sulut.
"Dan Desa Likupang menjadi pilot projek, untuk menjadi desa wisata atau desa kreatif untuk kesejahteraan masyarakat lewat kelompok yang ada," kata Darwin Muksin.
Ia juga memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh Hukum Tua Desa Likupang 2 telah dicatat dan akan segera ditindaklanjuti melalui kerja sama antara Pemkab Minut dan Pemprov Sulut.
Pemerintah, kata Darwin, berkomitmen untuk hadir dan memberikan dukungan nyata bagi masyarakat desa.