TRIBUNSUMSEL.COM - Komedian sekaligus politisi Eko Patrio meminta penangguhan penahanan terhadap salah satu dari pelaku penjarahan rumahnya.
Eko Patrio pun langsung menemui sosok yang bernama Rian, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).
Rian diketahui, satu dari tujuh warga penjarahan rumah Eko Patrio yang terletak di Jalan Karang Asem I, kawasan Kuningan, Jakarta pada Sabtu (30/8/2025) malam, yang ditahan polisi.
Alih-alih memberikan beban hukum, Eko Patrio justru membebaskan Rian.
Diungkap Eko, sosok Rian sebenarnya bukanlah pencuri, melainkan penyelamat kucing kesayangannya dan sudah ada itikad baik.
Rian bahkan berniat mengembalikan hewan peliharaan tersebut, namun keburu diamankan oleh pihak kepolisian.
"Jadi saya kemari ini pertama kali saya keluar dari rumah ya, dan bisa bebas nih sekarang nih, ya karena Rian," kata Eko Patrio di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025), dilansir dari Tribunseleb.com.
"Karena semata-mata Rian sudah menyelamatkan kucing saya,” ujar Eko.
Eko menjelaskan, Rian sempat mengambil kucingnya saat kerusuhan terjadi, namun niatnya bukan untuk mencuri.
Rian bahkan berniat mengembalikan hewan peliharaan tersebut, sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
“Karena Rian itu adalah yang pertama kali ngambil kucing saya. Terus udah gitu dia menyelamatkan kucing saya dan setelah menyelamatkan, dia ingin juga mengembalikan kucing," beber Eko.
"Tetapi kucingnya tertahan. Sebelum dibalikin ke saya, sudah diambil oleh kepolisian,” jelasnya.
Sebagai bentuk penghargaan dan memaafkan, Eko langsung memohon agar penahanan Rian ditangguhkan.
“Kita koordinasi, kita komunikasi, memohon agar Rian ditangguhkan penahanannya. Dan alhamdulillah malam ini Rian pulang tadi, dijemput oleh keluarganya, ada kakaknya dan juga ada ayahnya,” ungkapnya.
Permintaan tersebut akhirnya dikabulkan, dan Rian pulang ke rumah dijemput keluarganya.
“Akhirnya ya sudah, kita koordinasi, kita komunikasi, memohon agar Rian ditangguhkan penahannya. Dan alhamdulillah malam ini Rian pulang, tadi dijemput oleh keluarganya, ada kakaknya dan juga ada ayahnya." sambungnya.
Sebelum ditangkap, Rian diduga melalui akun Tiktoknya @ryaanznn, memberikan klarifikasi jika dirinya hanya berniat ingin menyelamatkan kucing milik Eko Patrio saat rumah dijarah massa.
"Guys, tujuan gua bukan buat ngejarah/maling kucing ya, tujuan gua pure buat rescue doang nyelametin hidup si kucing Eko Patrio karena kondisi di lokasi udah gaada tempat safe buat kucing ini. gua bikin story di instagram langsung setelah amanin kucing ini ke tempat gua, kalo pihak owner mau ambil balik kucing ini, feel free to hit me up!," tulisnya pada Minggu, (31/9/2025).
Rian sendiri memang mengaku seorang pecinta kucing.
Terlihat dari sebagian unggahan Tiktoknya, Rian memperlihatkan kedekatannya dengan kucing kesayangannya di rumah.
Maafkan Pelaku Lain
Pelawak dari grup Patrio ini menekankan bahwa dirinya tidak ingin memperpanjang masalah dengan para pelaku lain dan lebih memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kalau yang lainnya sih saya sebenarnya ya sudahlah, memaafkan. Tetapi kan semuanya tergantung dengan Bapak Kepolisian."
"Karena Bapak Kepolisian juga punya hak terkait dengan masalah proses hukum ini. Ini termasuk Rian," lanjut Eko.
Eko mengakui bahwa jumlah pelaku bisa saja bertambah seiring perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi.
"Iya, tujuh ini termasuk Lian dan masih berkembang lagi, masih ada lagi," tambahnya.
"Tetapi sementara sudah tujuh yang diproses ya. Dan saya, ya kalau pasti memaafkan, ya pasti memaafkanlah. "
"Tapi semua saya kembalikan kepada Kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya," pungkas Eko.
Penjarahan adalah tindakan mengambil atau merampas barang milik orang lain secara paksa, biasanya dilakukan secara beramai-ramai dalam situasi kacau, seperti kerusuhan, bencana, atau perang.
Diketahui sebelumnya, rumah Eko Patrio jadi target penjarahan massa yang kesal dengan tingkahnya di gedung DPR RI.
Barang-barangnya raib, termasuk kucing kesayangannya yang sempat dibawa oleh seorang penjarah malam itu.
Aksi penjarahan itu meninggalkan kisah pilu.
Situasi semakin diperkeruh setelah beredar video sejumlah anggota DPR RI berjoget di Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.
Aksi itu dianggap tidak menunjukkan empati terhadap penderitaan rakyat.
Buntut dari peristiwa tersebut, Eko Hendro Purnomo atau yang akrab disapa Eko Patrio resmi dinonaktifkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.
Tidak hanya barang-barang yang rusak dan hilang, tetapi hewan peliharaan keluarga pun ikut menjadi korban.
Salah satunya adalah kucing peliharaan Eko, Herme, yang sempat terbawa oleh perusuh.
Beruntung, Herme berhasil ditemukan kembali meski dalam kondisi stres dan mengalami luka ringan akibat pecahan beling.
Tak hanya Eko Patrio yang jadi korban penjarahan, rumah Uya Kuya, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach hingga Sri Mulyani juga dijarah.
Insiden tersebut terjadi bersamaan dengan demonstrasi yang berlangsung anarkis di sejumlah wilayah Indonesia, menyusul kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam rangkaian unjuk rasa "Bubarkan DPR" di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis saat melintas di tengah kericuhan demonstrasi yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan DPR dan tuntutan buruh.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com