Masuk Instruksi Presiden, Flyover Taman Pelangi Surabaya Ditarget Dibangun Akhir 2025
Titis Jati Permata September 13, 2025 06:32 PM

SURYA.co.id, SURABAYA - Pembangunan Jalan Layang (Flyover) Taman Pelangi Surabaya terus dimatangkan.

Masuk dalam Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), pembangunan ditargetkan mulai berjalan akhir tahun.

"Untuk Flyover Taman Pelangi melalui IJD ya. Teman-teman pusat yang nantinya akan membangun," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya, Lilik Arijanto ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (13/9/2025).

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025. Adapun sasarannya meliputi 6 kementerian seperti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kewilayahan, Menteri Pekerjaan Umum, dan beberapa kementerian lain serta para Gubernur dan Para Bupati/Wali Kota.

Mereka diminta mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Menteri Pekerjaan Umum misalnya diminta memastikan rincian lokasi, ruas, volume, dan pagu setiap ruas jalan daerah dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian PU.

Kemudian, melaksanakan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yang dapat melibatkan perangkat daerah terkait.

Jalan Ahmad Yani yang berstatus sebagai jalan nasional masuk dalam kewenangan Menteri PU.

Sedangkan kepala daerah diminta menyusun dokumen perencanaan dan kelengkapan perizinan sesuai dengan kewenangannya untuk kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Serta, menyediakan dukungan lahan siap bangun dalam rangka pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Menurut Sekda, Pemkot Surabaya hampir merampungkan seluruh proses persiapan. Baik dalam hal perencanaan maupun dukungan pembebasan lahan.

"Kami terus berkoodinasi dengan BBPJN Jatim-Bali (Badan / Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali)," kata Lilik yang juga mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya ini.

Satu di antara tantangan Pemkot Surabaya saat ini adalah penyiapan lahan yang belum juga tuntas. Mengingat, ada beberapa Persil yang masih bersengketa di pengadilan.

Setelah seluruh Persil diselesaikan, proses pembangunan paling cepat dimulai akhir 2025. "Kalau IJD dimasukkan diusahakan direncanakan melalui PAK [tahun] ini ya," kata Lilik.

"Mungkin bisa multi years dengan bisa mulai akhir tahun sampai tahun depan. Tapi kalau IJD itu tidak melalui PAK, berarti IJD tahun depan. Artinya mulainya tahun depan," katanya.

Untuk pembebasan lahan saja, Pemkot Surabaya total menganggarkan sekitar Rp81 miliar untuk membebaskan 29 persil lahan.

Sekitar 13 persil telah dibebaskan dengan total anggaran mencapai Rp24 miliar.

Sisanya, masih ada sekitar Rp 57 miliar yang akan digunakan untuk diberikan kepada 16 persil milik 10 orang berbeda.  Pembebasan lahan tersebut ditargetkan tuntas waktu dekat.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Surabaya, Farhan Sanjaya menargetkan bisa tuntas tahun ini. Bagi tanah yang masih bersengketa, Pemkot Surabaya akan menempuh jalur konsinyasi.

Eksekusi akan dilakukan tanpa menunggu putusan sengketa. Nantinya, uang ganti rugi akan dititipkan kepada pengadilan dan diberikan setelah status kepemilikan bersifat final.

"Kami masih menunggu dari pengadilan untuk melaksanakan konsinyasi," kata Farhan.

Di samping pembebasan lahan, Pemkot Surabaya telah merampungkan desain jalan layang (flyover) Taman Pelangi atau Bundaran Dolog Surabaya.

Melintas sepanjang 400 meter dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Jemur Andayani, anggaran pembangunan flyover tersebut diperkirakan akan mencapai Rp355 miliar.

Desain jalan telah selesai dikerjakan. Mempertahankan bentuk Taman Pelangi, saluran sungai Taman Pelangi, dan rel kereta api, jalan baru akan dibangun di atas ketiga infrastruktur tersebut.

Terdiri dari empat lajur, jalan layang akan digunakan pengendara dari arah selatan/pusat Surabaya menuju Jemur Andayani.

Begitu pula sebaliknya, pegendara dari Jalan Jemur Andayani yang akan ke tengah kota maupun luar kota, juga dapat melintas di flyover tersebut.

Desain flyover ini juga menunjukkan putar-balik (u-turn) di Jalan Ahmad Yani juga masih dipertahankan. Bedanya, u-turn menuju dalam kota dipasang sebelum flyover.

"Desain ini mengantispasi kemacetan di titik ini yang biasanya disebabkan traffic light dan perlintasan sebidang," kata Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya Adi Gunita dikonfirmasi sebelumnya

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.