Wanita Curi Ponsel Pegawai Suroboyo Bus, Terungkap Berkat Rekaman CCTV
Titis Jati Permata September 13, 2025 07:32 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Seorang wanita penumpang Bus Trans Semanggi Suroboyo  berurusan dengan Anggota Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, karena ketahuan mencuri ponsel milik pegawai kendaraan angkutan berjuluk Suroboyo Bus itu, pada Selasa (9/9/2025). 

Pelaku adalah wanita berinisial SHP (35). Perbuatannya terbongkar karena korban NA (24) menyadari jika ponsel yang biasa dipakai untuk menautkan hotspot sinyal Wifi hilang, saat diisi daya di etalase pengisian daya ponsel dalam Suroboyo Bus tempatnya bekerja. 

Menyadari hal tersebut, Korban NA lantas memeriksa rekaman CCTV di dalam area kabin bus, terutama pada area lokasi etalase layanan pengisian daya, berada. 

Ternyata, ponsel milik Korban NA diambil oleh pelaku, saat beberapa orang penumpang berjalan menyusuri lorong tengah bangku penumpang untuk turun di tempat pemberhentian. 

Setelah mengantongi ciri-ciri penampilan, postur tubuh dan wajah pelaku, Korban NA lantas meminta bantuan atasannya untuk informasi terkait hal itu, dapat disebarkan ke seluruh pegawai armada Suroboyo Bus yang sedang beroperasi pada hari itu. 

Kabar Datang dari salah satu rekan sesama pegawai Suroboyo Bus yang berhasil mendapati wanita dengan ciri-ciri mirip, sekitar pukul 18.00 WIB, atau sekitar tiga jam, setelah kejadian. 

Pelaku bahkan menunggu kedatangan Suroboyo Bus di halte kawasan Jalan Panglima Sudirman Surabaya.

Berbekal petunjuk tersebut, Korban NA mendatangi halte tempat si pelaku berada.

Pelaku SHP berhasil ditangkap dan diserahkan ke Mapolsek Genteng. 

"Korban dan saksi bergerak menuju halte. Lalu, berbekal keberanian, mereka mengamankan pelaku saat hendak naik bus dan langsung membawanya ke Mapolsek Genteng Surabaya," ujar Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Grandika Indera Waspada, pada Sabtu (13/9/2025). 

Atas langkah cerdas pihak Korban NA, Grandika Indera Waspada mengapresiasinya, sehingga aksi pencurian ponsel tersebut dapat terungkap secara cepat.

"Tindakan korban yang memanfaatkan teknologi CCTV dan koordinasi yang baik tanpa main hakim sendiri patut diapresiasi. Ini menunjukkan betapa vitalnya fasilitas keamanan dalam mengungkap kejahatan di ruang publik," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya Iptu Vian Wijaya mengatakan, pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak dengan berusaha mereset pengaturan perangkat lunak dalam ponsel, termasuk membuang kartu SIM yang terpasang dalam ponsel.

"SHP kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Genteng. Sementara itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1,5 juta," ujar Vian. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.