TPA Paguan Bondowoso Overload Sampah dan Terus Mengeluarkan Asap Sejak 2021
Cak Sur September 14, 2025 12:32 AM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), mengalami overload dan mengeluarkan asap terus menerus.

Asap yang keluar dari sampah tersebut, sudah terjadi sejak 24 Oktober 2021 lalu. Kebakaran hebat terjadi di tumpukan sampah yang telah menggunung terjadi saat itu. 

Kebakaran diprediksi karena gas metana yang keluar di antara sampah.

Menurut Bahri, salah seorang pekerja di TPA tersebut, asap sampah tak pernah padam meski telah disemprot air. 

Bahkan, jika di kawasan itu tak hujan 3-4 hari, maka sampah tersebut akan mengeluarkan api lagi.

"Kalau tak ada hujan, apinya bisa membakar lagi," ujar Bahri saat dikonfirmasi Sabtu (13/9/2025).

Ia menerangkan, asap sampah bisa sampai ke depan TPA. Beruntung, lokasi TPA jauh dari pemukiman warga. 

Namun begitu, Bahri ingat betul pernah sampai aparat datang menanyakan penyebab asap.

"Sampah itu tak boleh dibakar. Disangkanya dibakar," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bondowoso, Aries Agung Sungkowo, menyebut TPA itu sudah berusia 30 tahun dengan luasan 1,5 hektare. 

Menurutnya, asap sampah keluar karena pengelolaan sampah yang menggunakan cara open dumping.

"Kenapa akhirnya keluar asap, keluar api. Karena memang open dumping," ujar Aries.

Ia menerangkan, pada tahun 2025-2026 ini, pemerintah daerah sudah menganggarkan untuk TPA Paguan dikelola dengan controlled landfill. Yakni pembuangan sampah baru dengan cara penimbunan sampah, perataan dan pemadatan menggunakan alat berat. Kemudian ditutup dengan lapisan tanah.

"Sampah baru datang diuruk, ditutupi urukan tanah. Terus begitu. Biaya urukan itu lumayan banyak," ujar Aries. 

Disinggung kemungkinan pindah TPA, lanjut Aries, TPA baru sendiri sudah disiapkan di kecamatan yang sama. Namun begitu, jika pindah pun aturan tetap mewajibkan DLH untuk mengelola TPA Paguan.

"Ketika itu ditinggalkan, itu bisa jadi pidana juga," terangnya.

Menurut Aries, masalah lain juga baru diketahui, bahwa TPA Paguan jaraknya dengan sungai hanya 30 meter. Sementara di aturan harus sekitar 150-an meter.

Beruntung air lindi sampah tak sampai mencemari sungai. Itu dibuktikannya dari hasil laboratorium terhadap sungai, air dan udara di sekitar TPA Paguan beberapa waktu lalu.

"Paguan kita lab kemarin, lewat Banyuwangi. Sungai, air dan udara. Ternyata cemaran paling besar Sungai Sampean adalah sampah rumah tangga," ujar Aries.

Volume Sampah Bondowoso 60 Ton per Hari

Kata Aries, volume sampah di Bondowoso pada hari-hari biasa yang masuk ke TPA mencapai sekitar 60 ton per hari. Namun, ketika ada kegiatan besar, jumlah itu bisa melonjak hingga 65 ton per hari.

“Kalau ada kegiatan memang lebih dari 60 ton, jadi 60 sampai 65 ton. Kalau di luar kegiatan tetap 60 ton sehari,” terangnya.

Aries mengaku, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati terkait pengelolaan sampah. 

Aturan ini akan mengatur kewajiban seluruh elemen masyarakat, mulai dari desa, sekolah hingga instansi pemerintah untuk mengelola sampahnya masing-masing.

“Di SE itu nanti diwajibkan semua masyarakat mengelola sampahnya sendiri. Jadi yang masuk ke TPA hanya residu. Karena memang kami harus memaksa masyarakat seperti itu,” tegas Aries.

Ia juga menegaskan, SE Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya menuju sistem pengelolaan sampah yang sesuai aturan nasional.

Abdur Rofiq, Mandor TPA Paguan Bondowoso, menjelaskan bahwa kapasitas TPA sudah overload. 

Belum lagi, peraturan baru meminta pengelolaan sampah harus controlled fill.

"Kami harus pindah ke TPA yang baru di Sumberkokap," ujarnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.