TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini link dan cara cek bansos kemensos PKH BPNT 2025 bulan September sudah cair atau belum?
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memasuki tahap 3 pencairan di Tahun 2025.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 3 dijadwalkan cair pada periode Juli – September 2025.
Diketahui bansos adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah kepada individu, keluarga, kelompok, atau komunitas masyarakat yang membutuhkan.
Tujuan utamanya adalah mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan kesejahteraan sosial penerima bantuan.
Bansos di Indonesia diatur dan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) serta pemerintah daerah berdasarkan data masyarakat yang masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau saat ini dikenal sebagai DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Nasional).
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
Dalam taksonomi program perlindungan sosial PKH masuk kedalam model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat.
Penyaluran PKH dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai
TUJUAN PKH
Besaran bantuan PKH setiap tahunnya:
Penyaluran PKH dilakukan melalui dua cara.
PENYALURAN BANTUAN SOSIAL PKH
Penyaluran Bantuan Sosial PKH adalah pemberian bantuan berupa uang kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH.
Penyaluran Bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH. Kedua, melalui kantor pos.
Program Sembako adalah program bantuan sosial pangan yang merupakan pengembangan dari bantuan pangan nontunai dengan penambahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan.
Program Sembako diberikan melalui KKS yang memiliki fitur uang elektronik dan/atau tabungan serta dapat digunakan sebagai media penyaluran bantuan sosial.
Perlindungan sosial masyarakat akan pangan diberikan dalam bentuk bantuan sosial pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan.
Bantuan sosial pangan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
BPNT merupakan upaya pemerintah untuk mentransformasikan bentuk bantuan menjadi nontunai (cashless) yakni melalui penggunaan kartu elektronik yang diberikan langsung kepada KPM.
Bantuan sosial tersebut disalurkan kepada KPM dengan menggunakan sistem perbankan, yang kemudian dapat digunakan untuk memperoleh beras dan/atau telur di e-Warong, sehingga KPM juga memperoleh gizi yang lebih seimbang.
Kriteria KPM yang menerima Program Sembako merupakan fakir miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. KPM Program Sembako merupakan KPM yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Nilai Bantuan Program Sembako sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per KPM per bulan atau sesuai dengan kemampuan keuangan negara yang disalurkan secara tunai dan/atau non tunai oleh Bank/Pos Penyalur.
KPM Program Sembako dapat diberikan Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial. Waktu penyaluran Program Sembako dilaksanakan setiap periode atau sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Penyaluran Program Sembako dapat dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial.
Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan oleh masyarakat penerima melalui Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri).
Bagi masyarakat penerima bansos PKH dan BPNT 2025, dapat mengecek secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP.
Ada dua cara untuk cek status penerima, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store, serta melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap. Untuk tahun 2025, jadwal pencairan dibagi menjadi empat tahap:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Cara cek apakah nama kita terdaftar di sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak, dapat dilakukan lewat HP di situs Cek Bansos Kemensos.
Masyarakat hanya memasukkan nama dan alamat sesuai KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.
Inilah cara cek nama terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak:
Termasuk tabel daftar bansos yang pernah disalurkan Kemensos seperti PKH, BPNT, PBI-JKN, BLT BBM, dan lainnya.
Sementara bagi masyarakat yang namanya tidak ada di DTKS, maka tampilan yang muncul adalah "Tidak Terdapat Peserta / PM."
Diketahui, bansos PKH dan BPNT disalurkan dalam wujud uang tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui beberapa cara. Salah satunya melalui bank HIMBARA ke rekening setiap penerima.
Untuk mengecek apakah saldo bansos PKH dan BPNT sudah cair atau belum, masyarakat dapat memeriksanya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masyarakat hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau yang kerap disebut Kartu Merah Putih ke ATM terdekat.
Pastikan datang ke ATM Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Untuk mengecek saldo serta mencairkan bansos PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera di ATM Bank Himbara, berikut caranya:
Jika saldo bansos PKH dan BPNT sudah masuk, Anda dapat melakukan penarikan sesuai kebutuhan