Jakarta (ANTARA) - DPD Keluarga besar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN) Sumatera Utara mendukung langkah Polri untuk menjaga supremasi usai gelombang unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan pada akhir Agustus 2025.
Ketua DPD KSPSI AGN Sumut T.M. Yusuf dalam pernyataan sikap yang diterima di Jakarta, Minggu, menyatakan pihaknya mendukung Polri dalam melakukan tindakan terhadap pelaku kerusuhan.
"Mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku kerusuhan pada tanggal 28 Agustus sampai 5 September 2025 yang merusak fasilitas publik," bunyi pernyataan tersebut.
Menurut KSPSI AGN Sumut, langkah tersebut perlu dilakukan mengingat fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat, termasuk gedung DPRD dirusak perusuh.
Sementara itu, untuk peserta demo yang ditahan, tetapi ternyata tidak melakukan perusakan atau aksi lainnya yang menyebabkan kerusuhan, KSPSI AGN Sumut mendorong pendekatan keadilan restoratif dikedepankan.
"Untuk peserta aksi yang tidak melakukan perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas publik bisa menggunakan restorative justice untuk menyelesaikan masalah hukumnya karena bagaimanapun perusakan, penjarahan, dan pembakaran merupakan pelanggaran hukum," jelasnya.
Di sisi lain, KSPSI AGN Sumut mengapresiasi Polri yang dinilai telah melakukan langkah cepat dalam menangani masalah ini.
"Memberikan apresiasi kepada Polri yang dengan cepat menangani kondisi Kamtibmas. Mendukung dan akan menjaga supremasi sipil di tanah air Indonesia," demikian pernyataan KSPSI AGN Sumut.