Laporan Sara Masroni | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Joko Hadi Susilo SIP, mengajak masyarakat Aceh untuk tidak takut melaporkan keberadaan ladang ganja maupun aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan program Indonesia Bersinar. Dikatakan, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen bangsa. “Kami berharap seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga generasi muda, dapat berperan aktif menjaga lingkungan agar terbebas dari pengaruh narkotika,” kata Mayjen Joko dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).
Pangdam IM menyebutkan, dengan adanya pemusnahan ladang ganja di Aceh Besar beberapa hari lalu, diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif dalam menciptakan Aceh.
Sebelumnya diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama unsur TNI, Polri, dan instansi terkait memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Besar, Aceh, pada Rabu (10/9/2025). Operasi pemusnahan ini merupakan bagian dari strategi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus wujud nyata dari perang melawan narkoba di wilayah Aceh yang hingga kini masih menjadi salah satu daerah rawan peredaran ganja.
Dalam operasi gabungan tersebut, tim berhasil menemukan dan memusnahkan kurang lebih 5.000 batang ganja dengan berat total sekitar 2,3 ton. Tanaman terlarang itu tersebar di dua lokasi berbeda. Pertama, di Gampong Pulo, Kecamatan Seulimeum, dengan luas 1,3 hektare berisi sekitar 3.500 batang ganja seberat 1,4 ton. Kedua, di Gampong Ie Seum, Kecamatan Masjid Raya, seluas 0,7 hektare dengan sekitar 1.500 batang ganja seberat kurang lebih 900 kilogram.
Operasi pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja Direktorat Narkotika BNN, Komisaris Besar Riki Kurniawan, dan melibatkan 117 personel gabungan dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus upaya menyelamatkan generasi muda Aceh dari bahaya narkoba. TNI, khususnya Kodam Iskandar Muda, akan selalu mendukung penuh BNN dan aparat penegak hukum lainnya dalam perang melawan narkoba,” ujar Pangdam IM.
Dikatakan, keterlibatan prajurit TNI di lapangan merupakan wujud komitmen untuk melindungi rakyat dari ancaman narkotika yang merusak moral, kesehatan, dan masa depan bangsa. “Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pengedar maupun bandar narkoba di Aceh. Kodam IM siap bahu membahu bersama BNN, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menutup segala cela peredaran narkoba di wilayah ini,” tutur Mayjen Joko.
Sementara Kepala BNN, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangannya menegaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurutnya, kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba.
“Dengan semangat war on drugs for humanity, BNN terus mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Edukasi, kewaspadaan, dan keberanian masyarakat dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba sangat penting untuk menyelamatkan masa depan bangsa,” ujar Suyudi dalam keterangan resmi BNN, Sabtu (13/9/2025).
Lebih lanjut, Suyudi mengingatkan, setiap pelaku kepemilikan narkotika dapat dijerat dengan hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Ancaman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, telah diatur dalam Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, langkah ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, “khususnya terkait penanggulangan narkoba untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045,” pungkasnya.(*)