Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjaga netralitas dan sinergi pascadinamika unjuk rasa yang berlangsung pada akhir Agustus 2025 lalu.

Dia menuturkan netralitas ASN merupakan kunci menjaga kredibilitas birokrasi, terutama pascadinamika unjuk rasa penyampaian 17+8 Tuntutan Rakyat.

“ASN dituntut untuk tetap tegak lurus pada aturan, tidak terjebak dalam polarisasi politik, serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya,” kata Otto saat memberikan kata sambutan dalam apel bersama di Jakarta, Senin, yang dipantau secara daring.

Ia menyampaikan lima poin penting yang harus dijalankan ASN, yakni menjaga netralitas dalam sikap, pelayanan publik, dan pengambilan keputusan; menegakkan profesionalitas melalui kinerja nyata; serta menjaga integritas serta kedisiplinan, khususnya dalam penggunaan media sosial.

Kemudian, meningkatkan kecerdasan literasi digital untuk menangkal hoaks serta memperkuat sinergi antar-instansi agar birokrasi lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Otto juga menekankan ASN harus menjadi perekat bangsa dan penyejuk di tengah perbedaan aspirasi masyarakat.

“Netralitas bukan sekadar aturan, melainkan prinsip moral yang menjaga muruah birokrasi serta kepercayaan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan tiga catatan penting terkait makna netralitas ASN pasca unjuk rasa tersebut. Pertama, netral dalam sikap dan tindakan, yaitu tidak terlibat politik praktis maupun menyebarkan provokasi di ruang publik dan media sosial.

Kedua, netral dalam pelayanan publik, dengan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan setara tanpa diskriminasi. Ketiga, netral dalam pengambilan keputusan birokrasi, di mana setiap kebijakan harus berlandaskan hukum, bukan tekanan politik atau opini massa.

"Netralitas ASN itu menyeluruh. Netral dalam bersikap, netral dalam memberi layanan, dan netral dalam mengambil keputusan. Hanya dengan begitu birokrasi akan tetap dipercaya publik,” tutur Otto.

Adapun apel bersama dilakukan para jajaran Kemenko Kumham Imipas bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Apel lintas kementerian itu diharapkan memperkuat komitmen bersama seluruh ASN di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan untuk terus mengedepankan integritas, profesionalitas, serta netralitas dalam menjalankan tugasnya bagi bangsa dan negara.