BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Sebanyak 20 perwakilan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mendatangi DPRD setempat, Senin (15/9), untuk menyampaikan aspirasi.
Mereka berharap bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ini karena mereka telah mengikuti seleksi PPPK tahap 2 atau masuk golongan R5.
Perwakilan Forum PPG Prajabatan HSS dan peserta R5, Ibnu Salam, menjelaskan harapan disampaikan karena tidak ada formasi untuk mereka. “Kami berjumlah 54 orang,” ujarnya
usai bertemu anggota DPRD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSS.
Diakuinya, tidak semua anggota Forum PPG Prajabatan HSS menjadi tenaga honorer dan masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kendati demikian, Ibnu menyatakan mereka mumpuni bekerja bagi pemerintah.
“Sekarang kan yang prioritas R4 atau honorer yang ikut seleksi PPPK tahap II dan masuk Dapodik. Tapi kami sebagai lulusan PPG berharap dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS Rahmad Iriadi menyatakan pihaknya akan mempelajari formasi dan harapan yang disampaikan perwakilan peserta seleksi PPPK tahap 2 yang tidak lulus tersebut. Demikian pula kemampuan keuangan daerah.
“PPPK Paruh Waktu tergantung kemampuan keuangan daerah. Aturan Kemenkeu menyatakan belanja pegawai harus di bawah 30 persen. Sementara HSS sudah 33 persen,” bebernya.
Rahmad meminta lulusan PPG Prajabatan bersabar untuk dicarikan solusi di antaranya mengganti guru yang telah pensiun.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM HSS Kamidi juga menyatakan mengupayakan solusi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSS masih melakukan mapping budgeting termasuk mempertimbangan kebijakan bagi PPG.
BKPSDM HSS mengumumkan pemerintah kabupaten bakal mengangkat 790 orang menjadi PPPK Paruh Waktu. Rinciannya, dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sebanyak 18 orang, terdiri atas empat guru, satu tenaga kesehatan dan 13 tenaga teknis. Sementara, PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan BKN sebanyak 772 orang, terdiri atas 36 guru, delapan tenaga kesehatan dan 728 tenaga teknis.
Kepala Bidang Administrasi, Data dan Informasi Kepegawaian ASN Mahmudah melalui Pengolah Data dan Informasi Hidayatullah menjelaskan mereka yang masuk PPPK Paruh Waktu statusnya R3 (mengikuti seleksi CASN tahap I tetapi tidak lulus, karena formasinya sudah penuh dari database BKN) dan R3 T (Tampungan, database BKN tapi mengikuti seleksi CPNS) dan terbanyak dari R4 (ikut tahap II tapi tidak lulus).
“Untuk penempatan, mayoritas sesuai tempat kerja semula. Bisa berubah atau bergeser jika ada instansi yang memerlukan,” bebernya. (ady)