TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mulai usut kasus dugaan penganiyaan dokter Astrandaya Ajie oleh dosen Unissula di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang.
Intimidasi dan penganiayaan itu diduga dilakukan oleh M Dias Saktiawan, dosen Fakultas Hukum (FH) Unissula.
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, laporan dugaan penganiyaan itu sudah diterima penyidik.
"Nggih (ya) betul. Kami (terima laporan) di Krimum Polda hari ini (Senin kemarin—Red)," kata Dwi saat dikonfirmasi soal laporan tersebut, Senin (15/10/2025).
Selanjutnya, kata Dwi, penyidik Polda Jawa Tengah akan menindaklanjuti laporan dari dr Astra, sapaan akrab Astrandaya, tersebut.
"Aduannya kami proses," ujarnya.
Dwi tak menjelaskan soal pihak yang dilaporkan oleh dr Astra.
Namun, dia menegaskan, laporan itu berkaitan dengan dugaan penganiyaan.
"Penganiayaan dan trauma psikis," ungkap Dwi.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) RSI Sultan Agung, Agus Ujianto mengatakan, dr Astra telah menempuh jalur hukum atas peristiwa dugaan penganiyaan itu.
"Kami juga siapkan tim advokasi," kata Agus, Senin.
Untuk itu, pihak rumah sakit akan mengikuti langkah hukum yang akan dijalani oleh dr Astra.
Laporan juga sudah dibuat di Polda Jawa Tengah.
"Rumah sakit akan mengikuti proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Atas langkah tersebut, Agus meminta agar seluruh dokter, tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit agar tetap tenang dan fokus melayani pasien.
"Tetap melakukan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan profesional sebagaimana visi dan misi dari Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang," lanjutnya.
Kronologi
Peristiwa itu bermula pada Kamis, 4 September 2025, terdapat pasien yang merupakan istri dari Dias masuk ke rawat inap rumah sakit.
"Dengan jadwal persalinan Jumat, 5 September 2025," ungkapnya.
Jadwal persalinan merupakan hasil konsultasi dari dokter S dan dokter Astra.
Kebijakan tersebut juga disepakati oleh pihak pasien.
"Telah disepakati antara pasien dengan dokter A dan diketuai oleh dokter S bahwa persalinan dengan menggunakan metode tindakan ILA (Intrathecal Labour Analgesia)," ujar Agus.
Kemudian di hari yang sama pasien tersebut telah melahirkan dibantu oleh dokter S dan tenaga kesehatan dari rumah sakit.
"Oleh karena dokter A datang terlambat dan tidak jadi menggunakan metode ini ILA. Tuan D marah-marah kepada dokter A," ungkap dia.
Pascaperistiwa tersebut, manajemen rumah sakit juga sudah memfasilitasi dialog antara pasien dan dokter medis agar permasalahan dapat selesai secara internal.
Namun, pada saat dialog, dr Astra tidak hadir karena ada agenda yang lain.
"Pada saat itu tuan D mengucapkan terima kasih kepada dr S dan dr A serta permohonan maaf," lanjutnya. (Iwan Arifianto/Rezanda Akbar D)