Negeri Ber-Lubang
Glery Lazuardi September 16, 2025 09:32 AM

Andi Muhammad Jufri, M.Si
Praktisi Pembangunan Sosial 

Pendidikan : 

  • S1, Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas (1992-1998) 
  • S2, Manejeman Pembangunan Sosial, Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Indonesia (2004 -2006) 

Bekerja :

  • Community Development Specialis di Yayasan Nurani Dunia (2006 -2014) 
  • Tim Leader Pemberdayaan Kegiatan Sinergisitas Antar Kementerian
    /Lembaga Program Penanggulangan Terorisme,  BNPT (2017 -2024) 
  • Tenaga Ahli Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPPPA (2025 - sekarang) 

Domisili

Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,Banten. 

TRIBUNNEWS.COM -Bila kita mendengar kata "lubang", bagi pengguna jalan pasti teringat dengan lubang di jalan. Bagi yang ada di rumah, lubang akan merujuk pada lubang pembuangan air atau lubang intai di dinding rumah. Bagi yang di sawah atau kebun, lubang sering dibuat sebagai tempat menaman pohon. Sementara di hutan, lubang banyak dibuat oleh hewan untuk bersarang dan berlindung.  

Namun kali ini, isu lubang terinspirasi dari judul salah satu lagu pada album ke-15,  Soneta Group pimpinan Raja Dandut Rhoma Irama, yang diedarkan MSC Records tahun 1989. Judul lagu tersebut adalah "Gali lubang tutup lubang".   Lagu ini muncul sebagai cerminan kehidupan sosial kala itu, di mana sebagian orang berada pada lingkaran utang. 

Pada lagu tersebut, terdapat lirik "Lubang digali menggali lubang, untuk menutup lubang. Tertutup sudah lubang yang lama. Lubang baru terbuka". Lirik ini bergaya  bahasa antitesis "tertutup" dan "terbuka", "lama" dan "baru" dan ini merupakan  sintaksis ysng bermakna berlawanan. Antithesis ini mengingatkan kebiasaan orang yang sering ber-utang untuk membayar utang lagi.
Fenomena ber-utang, telah berkembang, dari utang piutang antar perorangan, sampai pada perorangan atau kelompok ke lembaga seperti koperasi dan perbankan. Ber -utang dengan gaya klasik, kepada keluarga dekat,  tetangga, atau teman, mungkin tidak banyak menimbulkan masalah. Biasanya pemberi utang dari kalangan keluarga dekat, tetangga dan teman, dilandasi semangat peduli, persaudaraan dan tolong menolong.  Proses pelunasan utang dapat dilakukan melalui perjanjian dan negosiasi yang lebih ramah. 

Namun, menjadi masalah ketika, ber-utang menjadi ajang bisnis bagi pemberi utang. Kita banyak menyaksikan warga yang lemah ekonomi jatuh dalam lingkaran lubang utang rentenir, bank keliling, lintah darat, bank plecit, dan istilah lainnya. Ketdakberdayaan warga rentan miskin yang sedang kesulitan ekonomi dan kebutuhan dana mendesak telah menjadi bahan eksploitasi pencari keuntungan dengan niat membantu dan memberi pinjaman tetapi menggunakan sistem bunga yang tinggi. Bahkan, penagihan dilakukan dengan secara ketat, menggunakan "debt colector"  yang tidak segan menggunakan kekerasan, sampai penyitaan barang atau aset peminjam. 

Menggali lubang utang dapat juga  menggunakan lembaga keuangan yang memiliki legalitas, transparan, dan terlindungi. Lembaga keuangan mikro, koperasi dan perbankan menjadi solusi bagi banyak orang. Walaupun, menggali lubang utang di lembaga-lembaga tersebut, memerlukan persyaratan administrasi dan seleksi sesuai dengan "track record" sang penggali atau peminjam. 

Seiring berkembangnya teknologi keuangan, kemudahan untuk ber-utang semakin mudah dengan dikenalnya kartu kredit pada  tahun 1980, yang diterbitkan  oleh Bank Duta bekerja sama dengan VISA dan MasterCard.  Kartu kredit merupakan alat bayar praktis,  non-tunai (tanpa harus membawa uang tunai),  fleksibilitas  bayar pinjaman,  sering ada promo dan diskon, pembelian cicilan, dapat menjadi solusi saat keadaan darurat, dan lain-lain. 

Kita melihat pemilik dan penerbit kartu kredit terus menarik para penggali lubang utang dengan berbagai slogan menarik. Kartu Mastercard  misalnya, berslogan " ada beberapa hal yang tidak dapat dibeli dengan uang; untuk yang lainnya, ada Mastercard". Sementara, Mastercard BCA berslogan "Senantiasa Di Sisi Anda". Kemudian, Kartu Mandiri, berslogan "Terdepan, Terpercaya, Tumbuh Bersama Anda":  Papercard berslogan "Swipe Up Your Life". American Express berslogan "Lakukan lebih banyak". Berbagai slogan tersebut, didukung dengan promo dan diskon, program cashback dan reward poin, fasilitas cicilan 0 persen, limit kredit yang fleksibel, fleksibilitas pembayaran dan kemudahan dan keamanan transaksi baik di dalam maupun luar negeri. 

Berbagai slogan ini telah berhasil menarik 18, 68 juta penggali lubang utang melalui kartu kredit yang beredar di Indonesia, dan menghasilkan nilai transaksi sebanyak Rp. 34,38;triliun (Data Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) BI per April 2025).. 

Sekali lagi, gali lubang utang melalui kartu kredit tidak selancar ketika ingin menutup lubang tersebut. Bisa saja,  bila telat menutupinya, lubang akan semakin mendalam dan meluas karena tagihan akan bertambah dengan perhitungan bunga kredit  yang bisa  mencapai 2% hingga 3% per bulan atau sekitar 36% hingga 48% per tahun. Keterlambatan juga akan menambah jumlah tagihan karena adanya denda bayar. Jika lama lubang tak ditutup, tagihan bunga dan denda membengkak dan masuk dalam lingkaran utang juga. 

Di era kekinian, muncul fasilitas gali lubang lebih mudah lagi  seperti paylater, dan pinjaman online. Dengan paylater, kita dapat membeli produk atau jasa sekarang dan membayarnya nanti, baik secara lunas di tanggal jatuh tempo atau dicicil dalam beberapa bulan, seperti di Shopee PayLater (SPayLater), Traveloka. PayLater, dan GoPay. Layanan ini dapat juga digunakan untuk kebutuhan mendesak atau sebagai solusi ketika tidak ada uang tunai. 

Paylater membuat mudah gali lubang utang, namun risiko menutupnya juga besar. Ada jatuh tempo, denda dan bunga. Bila tak berhati-hati, bisa terjebak juga dalam lingkaran utang 

Sementara pinjaman online, dengan basis teknologi, mampu mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman. Dengan persyaratan yang mudah dan proses cepat, para penggali lubang utang dapat memenuhi kebutuhan mendesak, biaya konsumtif, atau pembelian barang dan jasa secara cepat.  Resiko keterlambatan menutup lubang juga ada. Bunga dan denda menunggu. Apalagi, aplikasi pinjaman online (pinjol) kini banyak ilegal yang rawan menjebak para penggali lubang utang. 

Di tengah maraknya " Gali lubang tutup lubang. Tetap saja ada lubang. Lubangnya tak pernah hilang. Pinjam uang bayar utang. Sana lunas sini utang" di tengah masyarakat. Negeri kita juga melakukan pola yang sama "gali lubang tutup lubang". Berdarkan data terbaru, gali lubang utang pemerintah pusat per Kuartal I 2025 mencapai Rp9,1 kuadriliun, sedangkan gali lubang utang luar negeri Indonesia per Mei 2025 adalah US$435,6 miliar (sekitar Rp7.074 triliun) (Databoks). 

Pada tahun  2025 beban lubang gali utang jatuh tempo dan pembayaran menutup lubang bunga utang masing-masing Rp 800,3 dan 552,1 triliun. Berdasarkan hitungan Indef, total Pada tahun 2026, kewajiban tutup lubang  utang diperkirakan mencapai Rp 1.433 triliun, yang terdiri dari utang jatuh tempo sebesar Rp 833,9 triliun dan bunga utang Rp 599,4 triliun (Data Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, 2025)  

Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 599,44 triliun untuk menutup lubang dengan membayar bunga utang negara di 2026 (detikFinance,Senin 18/8/2025). 

Pada tahun 2026, selain menutup lubang bunga utang negara, Presiden Prabowo Subianto berencana menggali lubang lagi dengan menarik utang baru sebesar Rp 781,87 triliun. Rancangan penarikan utang itu tertuang dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, melalui penerbitan SBN dan penarikan pinjaman, (detikFinance, Senin,18/8/2025). 

Sebagai negeri yang berkembang dan memiliki jumlah penduduk ke-4 yang terbesar di dunia, pendekatan gaya "gali lubang tutup lubang"  dilakukan pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia secara jangka panjang. Tujuan produktif ini perlu  pengelolaan keuangan negara secara pofesional. Kita tidak ingin, keuangan negara menjadi bancakan bagi mereka yang ego dan membangun budaya konsumtif. Sehingga negeri terperosok pada jurang lubang utang yang menganga dan membesar,  karena prilaku kolusi, korupsi dan nepotisme para pejabatnya. 

Sementara bagi masyarakat, tujuan menggali lubang utang ada 2 hal. Pertama, ber'utang untuk kegiatan produktif, namun penghasilannya tidak cukup bayar utang, maka ber-utang lagi untuk menutupi utang pertama dan juga untuk bertahan hidup. Bagi para penggali lubang untuk kegiatan produktif, kita perlu terus memberikan support dan dukungan dan tidak lelah berusaha. 

Kedua, ber-utang  untuk memenuhi gaya hidup konsumtif dan dorongan hidup mewah. Mungkin dorongan ini yang menimpa banyak generasi Z dan millennial. Berdasarkan Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Agustus.2024), bahwa hingga Agustus 2024,  tercatat outstanding pinjaman online mencapai Rp72,03 triliun atau meningkat 3,8ri Juli 2024 Rp69,39 triliun. Dan melonjak 35,62ri Agustus 2023 Rp53,12 triliun. 

Dari total outstanding tersebut, Rp66,06 triliun berasal dari pinjaman perorangan atau sekitar 91,71%, dan sisanya 8,29% atau sebesar Rp5,97 triliun dari pinjaman badan usaha. Dari total outstanding pinjaman perseorangan, kaum gen z dan millennial mendominasi jumlah pinjaman yang belum terbayarkan alias macet. Banyak faktor, generasi Z dan millennial terjerat pinjol, mulai dari kebutuhan bayar pendidikan, melek teknologi digital, dan pengaruh judi online. 

"Gali-gali-gali-gali-gali lubang" juga menimpa banyak pengemudi online dan pekerja usia muda. Pinjol yang berkedok penyelamat, bermunculan secara ilegal, bergaya rentenir ala online. Para penggali lubang utang merasa dirugikan, dan kini mereka melawan dengan munculnya komunitas sengaja gagal bayar (galbay). Mereka merasa dirugikan dengan penumpukan utang dari bunga dan denda yang tak berhenti. 

"Gali-gali-gali-gali-gali lubang utang" telah berdampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat. Tekanan ekonomi akibat utang membuat kehidupan keluarga tidak harmonis, persahabatan renggan, dan kesehatan terganggu. Tidak sedikit masyarakat kita, masuk pada jalan berlubang lainnya yang ilegal seperti berjudi, merampok, narkoba dan lain-lain, yang membuat semakin jatuh ke dalam lubang ketidakpastian hidup. 

Memang pesan Bang Rhoma Irama perlu terus dicamkan "walau makan sederhana
(makan nasi sambal lalap), walau baju sederhana (asal menutup aurat), walau serba sederhana, asal sehat jiwa raga. Dan juga hutang tak punya...Itulah orang yang kaya (hi-hu...) " 

Bang Rhoma Irama juga menyampaikan "walau gajinya pas-pasan (enggak lebih engga kurang). Walau hidupnya pas-pasan (asal7 cukup kebutuhan), walaupun serba pas-pasan, hidup 'kan merasa terang, asal tak dikejar utang...enak tidur enak makan (hi-hu...)" .  

Pesan pentingnya budaya hidup hemat dan sederhana dari Bang Rhoma Irama di atas,  perlu menjadi "gaya" yang mengindahkan hidup kita semua. 

Bagi para penggali lubang utang, teruslah berjuang dan bangkit. Jadikan semangat dan komitmen menutup lubang sebagai pendorong membangun karya yang produktif dan kembali berdiri di kaki sendiri. Tidak semua orang beruntung dengan kecukupan. Tapi berusaha secara terus menerus tanpa lelah akan memuluskan kembali jalan berlubang tersebut. 

Presiden Prabowo telah mengajarkan kita prinsip hidup sebagai pendekar.  Bahwa "kalau seorang pendekar terjatuh, dia tidak akan sedih, dia tidak akan kecewa, dia tidak akan nangis, dia akan berdiri lagi,  dijatuhkan lagi berdiri lagi, dijatukan lagi berdiri lagi, berdiri lagi,  berdiri lagi dan tidak akan pernah menyerah".  Prinsip hidup Presiden kita, semoga dapat menginspirasi menutup lubang utang dan menata hidup lebih baik di masa depan. 

Bagi para pemilik lahan tanah yang berlubang, sungguh besar hati kalian, telah meringankan kesusahan hidup saudara saudarimu. Dengan kearifan dan kasih sayangmu, berikan kelonggaran dan kemudahan kepada saudaramu saudarimu untuk menutup lubang utang itu kembali. Semoga kemudahan, kelonggaran dan keringanan yang engkau berikan kepada sang penggali dalam menutup lubang yang dibuat, menjadikan engkau memperoleh jalan kemudahan, kelonggaran, dan keringanan dalam berbagai hal, dari-Nya. 

Kita juga berharap,  Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja yang diumumkan  pada tanggal 15 September 2025, sebagai upaya strategis dalam menghadapi tantangan global, mendorong kualitas pertumbuhan ekonomi, serta memperluas penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat dapat terimplementasi dengan baik dan berdampak pada mulusnya jalan yang berlubang akibat penggalian lubang utang dari masyarakat dan pemerintah sendiri. 

Kita juga berharap tuntutan 17 + 8 dari rakyat, khususnya terkait upah layak tenaga kerja, pencegahan PHK, pengesahan dan penegakan UU  perampasan aset koruptor, peninjauan kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan,  reformasi perpajakan yang adil, dan reformasi lembaga legislatif dan partai politik bersih dan penguatan pengawasan eksekutif dapat dipenuhi dan dijalankan. 

Kita mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya UMKM bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain. 

Kebijakan ini, mengobati UMKM yang lumpuh dan membangkitkan mereka untuk mandiri. 

Secara khusus, dalam memulihkan para individu dan keluarga  penggali lubang utang yang jatuh dan lumpuh secara ekonomi, perlu ada kebijakan yang dapat menolong mereka untuk berdiri dan bangkit. Tidak cukup dengan kebijakan pembukaan lapangan kerja, tapi perlu mengidentifikasi dan memetakan mereka yang lumpuh ini, dan disuntik dengan "dana" bantuan sosial khusus tutupi lubang utang mereka. Kami menyaksikan sendiri, bagaimana saudara kita di Utara Jakarta, yang tinggal di rumah susun Marunda,  sampai saat ini, mereka menunggak utang sewa rumah susun. Diperkirakan 80 % penghuni rumah susun tersebut tidak bayar sewa. Bukan karena tidak mau, tetapi biaya untuk hidup mereka sehari-hari saja tidak cukup. Bahkan, banyak di antara mereka terjebak dalam pinjaman rentenir, bank keliling dan pinjol untuk memenuhi kehidupan sehari-hari mereka. 

Kondisi seperti ini, banyak dialami masyarakat negeri ini. Mereka seperti yang jatuh dari laut, perlu segera lemparan pelampung agar mereka tidak tenggelam. Mereka yang ber-utang dan telah jatuh tempo masa bayarnya, sementara kondisi sedang tak mampu, maka setiap hari bertambah utang dengan denda dan bunga, hidup dalam tekanan, dan gelap rasanya dunia, walaupun matahari bersinar terang. Pemerintah perlu memikirkan strategi dan cara mengatasi masalah ini. Salah satu diantaranya adalah mempastikan dan menyediakan tempat kerja di kantor -kantor pemerintah atau bekerjasana dengan swasta yang terdekat dengan tempat tinggal  bagi mereka yang terlilit utang itu, untuk bekerja apapun sesuai pengalaman dan ketrampilan yang dimiliki, sehingga mendapatkan penghasilan tetap.  Pemerintah juga bisa memberikan kado kegembiraan berupa hadiah ulang tahun kemerdekaan atau hari ulang tahun mereka, rakyat yang terlilit utang  berupa pelunasan utang mereka. 

Kita juga berharap, lembaga -lembaga sosial seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dapat pro aktif  membantu menutupi lubang utang (melunasi) rakyat yang memenuhi kriteria sebagai mustahik zakat, seperti fakir, miskin, dan gharimin (orang yang terlilit utang), terutama jika utang tersebut untuk kebutuhan mendesak dan bukan untuk barang konsumtif. 

Solidaritas dan kepedulian seluruh komponen masyarakat, akan menjadi kunci penyanggah bagi negeri yang ber-lubang ini. Kita berharap, negeri yang indah ini dapat keluar dari "negeri ber-lubang" sehingga jalan dapat lebih mulus dan lancar menuju masyarakat adil dan makmur.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.