Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pemberantasan permukiman kumuh di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah terus berjalan.
Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahaan (Disperkimtan) Kabupaten Banggai, Hardi Dani menjelaskan, penanganan permukiman kumuh menyisakan Kelurahan Talangbatu dan Desa Tou.
"Lima sudah tuntas," tuturnya, Senin (15/9/2025).
Talangbatu di wilayah administratif Kecamatan Balantak, sedangkan Tou Kecamatan Moilong.
Secara geografis, keduanya berada di pesisir pantai.
Hardi menjelaskan, proses rehabilitasi rumah warga di Talangbatu dan Tou sedang berjalan.
Baca juga: Sulteng Menuju Provinsi Pertama Terapkan Siaran Darurat Kebencanaan Digital
"Ada 31 unit," ujarnya.
Selain rumah, peningkatan jalan dan toilet umum juga bagian dari program pengentasan permukiman kumuh.
Sesuai surat keputusan 2021, terdapat tujuh desa dan kelurahan masuk kategori permukiman kumuh.
Mulai dari Desa Sinorang, Lumpoknyo, Salipi, Samajatem, Tou, Kelurahan Bunta, serta Kelurahan Talangbatu.
Baca juga: Pemprov Sulteng Bentuk Satgas PETI, Solusi Konkret Atasi Tambang Ilegal
Disperkimtan menginformasikan, penanganan permukiman kumuh juga dilakukan Pemprov Sulteng Desa Jayabakti dan Moilong.
Pemerintah pusat di Desa Rata, Kecamatan Toili Barat.
Untuk menguatkan dari sisi regulasi, DPRD Banggai dan Disperkimtan sedang membahas rancangan Perda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh. (*)