Komisi III DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM, Ini Daftarnya
GH News September 16, 2025 02:09 PM
Jakarta -

Komisi III DPR menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung terdiri dari kamar pidana, perdata hingga militer.

Persetujuan dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Penetapan tersebut dilakukan usai Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada 16 calon hakim.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

"Apakah nama-nama calon hakim tersebut dapat disetujui?" lanjutnya.

Anggota Komisi III DPR menyetujui 9 nama hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM. Berikut nama-nama para hakim agung dan hakim ad hoc HAM:

Hakim agung:- Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata- Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)- Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN- Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer- Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)- Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama- Muhayah, Hakim Agung kamar Agama- Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata- Suradi, Hakim Agung kamar Pidana

Hakim ad hoc HAM: - Puguh Haryogi

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.