Poin penting:
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menggratiskan retribusi bagi toko buku dan toko kitab yang menggunakan fasilitas atau aset milik pemerintah daerah.
Langkah tersebut diambil Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin dengan tujuan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Trenggalek.
Di sisi lain, Pemkab Trenggalek juga ingin mewujudkan misi pilar pembangunan manusia kreatif sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah).
"Kami ingin mensukseskan gerakan nasional gemar membaca dengan cara lain yaitu menggratiskan retribusi pemanfaatan aset atau barang milik daerah untuk toko buku atau toko kitab, jadi seluruh toko buku yang ada di Kabupaten Trenggalek yang menggunakan fasilitas pemerintah maka retribusi pemanfaatan asetnya 0," kata Mas Ipin dalam keterangannya kepada awak media, di Trenggalek Smart Centre, Selasa (16/9/2025).
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan semakin banyak pihak swasta, baik itu perpustakaan maupun toko buku yang menginginkan ekosistem membaca semakin tinggi serta menormalisasi kegiatan membaca sebagai sebuah gerakan baru di Trenggalek.
"Kebijakan ini akan berlaku mulai tahun 2026, tidak dimulai saat ini, karena tahun ini sudah berjalan dan beberapa sudah ada yang membayar retribusi," lanjut lulusan Magister Pengembangan Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga Surabaya ini.
Mas Ipin optimis langkah tersebut bisa meningkatkan daya nalar masyarakat serta IPM yang didalamnya terdapat indikator indeks literasi, serta meningkatkan skor PISA (Programme for International Student Assessment) literasi membaca.
"Dinas terkait kita harapkan juga bisa mengidentifikasi investasi toko buku yang terdampak positif dengan adanya kebijakan ini," pungkasnya