Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 melarang siswa yang lulus SNBP 2024, 2025, dan 2026 untuk mengikuti SNBT 2026. Apa alasannya?
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, panitia SNPMB akan kembali mengadakan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBKSNBT) untuk menyaring mahasiswa baru angkatan 2026.
Siswa aktif akan diarahkan untuk mengikuti SNBP 2026 yang berupa jalur prestasi dan nilai rapor. Kemudian siswa aktif yang tidak mengikuti SNBP 2026 serta siswa gap year bisa mengikuti UTBK SNBT 2026.
Kendati demikian, panitia SNPMB menegaskan jika siswa yang telah diterima pada PTN melalui jalur SNBP 2024, 2025, 2026 tidak bisa mengikuti SNBT 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum SNPMB, Eduart Wolok, dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB Tahun 2026 via Youtube SNPMB ID pada Selasa (16/9/2025).
Keputusan ini lantaran panitia SNPMB mendapatkan keluhan mengenai kursi PTN jalur SNBP tahun sebelumnya yang ditinggalkan karena mahasiswa mengikuti SNBT di tahun selanjutnya. Atas alasan ini juga, panitia memutuskan untuk tidak menambah kuota PTN tahun ini. Adapun ketentuan ini mirip dengan syarat pada tahun 2025 di mana siswa yang lulus SNBP 2023, 2024, dan 2025 dilarang mengikuti SNBT 2025.
"Masih ada keluhan ketika mahasiswa sudah mendapatkan kursi di sini kemudian bisa ditinggal pilihan perguruan tinggi dan sebagainya," jelas Eduart.
"Kita menginginkan temen-temen adek-adek kita yang ingin masuk PTN Itu benar-benar serius dan sungguh-sungguh dengan pilihan yang sudah diambil," tegas pria yang juga Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ini.
Syarat SNBT 2026
Ketentuan tersebut telah masuk dalam syarat SNBT 2026 sebagai berikut:
1. Peserta harus memiliki akun SNPMB siswa dengan registrasi melalui https://portal.snpmb.id selambatnya pada 7 April 2026 pukul 15.00 WIB
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat pada kelas terakhir tahun 2026 atau peserta didik paket C tahun 2026
4. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat lulusan tahun 2024 dan 2025
5. Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan sebagai siswa kelas terakhir yang sekurang-kurangnya disertai dengan pas foto terbaru, stempel/cap sekolah, dan tanda tangan kepala sekolah.
6. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri, harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga, wajib mengunggah portofolio sebagai berikut:-Olahraga-Seni rupa, desain, dan kriya-Seni tari-Seni musik-Seni karawitan-Etnomusikologi-Teater-Fotografi-Film televisi-Seni pedalangan-Sendratasik
8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
9. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra
10. Membayar biaya UTBK
11. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalurSNBP 2024, 2025, dan 2026 tidak dapat mengikutiSNBT 2026
Jadwal UTBK SNBT 2026
Registrasi akun siswa: 12 Januari-7 April 2026
Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret-7 April 2026
Pelaksanaan UTBK: 21-30 April 2026
Pengumuman hasil SNBT: 25 Mei 2026
Masa unduh sertifikat UTBK: 2 Juni-31 Juli 2026
Demikian ketentuan terbaru UTBK SNBT 2026. Catat, ya!