Aksi cepat petugas berhasil menyelamatkan korban saat berada di Grobogan, Jawa Tengah, sebelum diberangkatkan ke Malaysia

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menyasar anak di bawah umur dengan modus menawarkan pekerjaan di luar negeri berikut iming-iming gaji tinggi.

"Aksi cepat petugas berhasil menyelamatkan korban saat berada di Grobogan, Jawa Tengah, sebelum diberangkatkan ke Malaysia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra di Cikarang, Rabu.

Agta menjelaskan kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor bahwa anak mereka meninggalkan rumah tanpa izin. Berbekal laporan itu, petugas langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui korban menuju ke arah Jawa Tengah.

"Setelah dilakukan pelacakan intensif, korban berhasil ditemukan dan diamankan dalam kondisi selamat," katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai tenaga salon dengan tawaran gaji dari pelaku sebesar Rp20-Rp30 juta per bulan melalui media sosial.

"Polisi sudah melakukan pendalaman terhadap pihak travel serta oknum yang memberikan arahan kepada korban sebelum akhirnya berhasil menyelamatkan korban," katanya.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

"Banyak anak di bawah umur yang tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri. Kami tegaskan, ini adalah bentuk eksploitasi yang sangat berbahaya. Kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan tegas," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan waspada terhadap rayuan orang tidak dikenal dengan menjanjikan pekerjaan gaji tinggi di luar negeri, terlebih melalui media sosial yang kini marak dijadikan sarana penipuan.

"Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya orangtua untuk memberikan edukasi agar anak-anak terhindar dari jeratan sindikat perdagangan manusia. Kami tegaskan komitmen melindungi masyarakat dari bahaya TPPO ini," katanya.

Sementara orangtua korban, Aan Yulianto (45) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada kepolisian yang telah bergerak cepat untuk menyelamatkan anaknya.

"Pas kami melapor langsung ditanggapi dan dilakukan pengejaran sampai anak saya ditemukan. Anak saya diberi makan, dikasih konseling, benar-benar diperlakukan seperti anak sendiri. Saya sebagai orangtua terharu sampai menangis. Terima kasih kepada Bapak Kapolres, Unit PPA, Polsek Serang Baru, dan semua yang terlibat," kata dia.