“Apakah yang disampaikan sudah sesuai, benar, lengkap, atau belum? Nah itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,”
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengecek kembali laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Arlan.
“Apakah yang disampaikan sudah sesuai, benar, lengkap, atau belum? Nah itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi peristiwa anak Wali Kota Prabumulih yang membawa mobil ke SMPN 1 Prabumulih, kemudian kepala sekolah dan satpam yang menegurnya dicopot, dan akhirnya tidak jadi dicopot setelah viral.
Mobil yang dibawa anak Wali Kota Prabumulih kemudian ditelusuri oleh warganet dengan LHKPN yang dilaporkan Arlan pada 13 Agustus 2024 saat menjadi calon Wali Kota.
“KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada masyarakat yang telah meramaikan informasi itu di medium atau platform media sosial karena itu juga menjadi salah satu bentuk pelibatan masyarakat dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan KPK berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan terhadap LHKPN, sehingga bila diperlukan akan mengecek laporan yang telah disampaikan kepada lembaga antirasuah tersebut.
“Karena kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tetapi juga patuh terkait dengan isinya,” ujarnya.
Berdasarkan LHKPN Arlan yang dilaporkan pada 2024, kendaraan roda empat yang dilaporkannya adalah mobil Mitsubishi Colt Diesel FE74HDV (4x2) M/T, empat unit mobil Hino FM8JW1A-EGJ, mobil Hino FM8J61D-EGJ Tronton (6x4), mobil Mitsubishi Triton 2.4L DC Exceed (4x4) M/T, dan mobil Mitsubishi Triton 2.4L DC GLS (4x4) M/T.