BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) selaku pihak eksekutif memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DRPD setempat, terkait Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Ranperda ini telah diajukan pihak Pemkab HSS beberapa waktu lalu, melalui rapat Paripurna di gedung DRPD setempat, hingga kini sampai ke tahap jawaban eksekutif, Rabu (17/9/2025).
Meski saat penyampaian jawaban dari Pemkab HSS, oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor ada interupsi dari Fraksi Partai Golkar. Namun, Paripurna berjalan dengan lancar.
Usai Paripurna, kepada awak media, Sekda Muhammad Noor mengatakan seluruh fraksi mendukung Ranperda RPPLH, meski ada catatan yang diterima.
Pemda diminta lebih mementingkan kolaborasi pemerintah dengan masyarakat dan pihak lain untuk menjaga lingkungan hidup di HSS.
“Selain isu lingkungan, ada juga pertanyaan lain tentang pembangunan jalan dan sebagainya. Tadi ada interupsi terkait pertanyaan aset, karena tidak terjawab secara tertulis. Kami telah cek, ternyata benar dan kami jawab susulan secara tertulis dengan fraksi Golkar, agar menjawab yang ketinggalan oleh eksekutif,” terangnya.
Diakhir, Sekda berharap lancar Ranperda RPPLH ini.
Di waktu yang sama, Wakil Ketua II DPRD HSS, Kusasi yang memimpin jalan Paripurna mengungkapkan eksekutif dengan DPRD sepahaman dalam menindaklanjuti amanat UU nomor 32 tahun 2009.
Menurutnya, RPPLH ini, menjadi salah satu pedoman yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan di HSS dengan berkeadilan dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berterima kasih ke pihak eksekutif, karena ini selaras dan sepahaman dengan DPRD,” jelasnya.
Sehari sebelum, telah digelar pula Paripurna dengan agenda tanggapan dari fraksi-fraksi DRPD HSS atas Ranperda RPPLH ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)