TribunBaam.id,Batam – Wali Kota Batam Amsakar Ahmad menerima secara langsung perwakilan Aliansi Driver Online Batam (ADOB) dalam audiensi terbuka di Kantor Wali Kota, Selasa (16/9/2025) pukul 10.30 WIB.
Pertemuan ini berlangsung usai aksi unjuk rasa terkait penerapan SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online.
Sebanyak 20 perwakilan hadir, dipimpin Ketua ADOB Djafri Rajab bersama pimpinan komunitas ojol lainnya.
Suasana forum berlangsung serius namun tegang, dengan berbagai keluhan dan tuntutan yang disampaikan.
“Kami driver online juga bagian dari masyarakat. SK Gubernur soal tarif roda empat dan roda dua sudah setahun lewat, tapi belum jelas diterapkan. Aplikator pun tidak jujur soal tarif, tidak sesuai SK,” tegas Djafri.
Masalah Tarif, Bandara, dan Akun Bodong
Dalam pertemuan itu, ADOB menyoroti banyak masalah, mulai dari dugaan manipulasi tarif hingga praktik tidak adil di Bandara Internasional Batam (BIB).
Djafri mengungkap adanya akun bodong Maxim yang bisa bebas masuk bandara, sementara driver resmi justru diwajibkan membeli stiker Rp500 ribu. “Ojol resmi dip sudutkan, sedangkan akun ilegal malah bebas,” ujarnya.
ADOB juga menuntut kejelasan soal regulasi pendapatan minimum driver yang seharusnya Rp10 ribu sesuai aturan, namun hingga kini tidak dijalankan.
Data BPJS Tidak Jelas
Driver online juga mengeluhkan BPJS Ketenagakerjaan yang dijanjikan gratis, namun kenyataannya banyak driver tetap diminta membayar.
“Data saya sudah masuk, katanya dapat BPJS gratis, tapi malah disuruh bayar Rp16 ribu sendiri,” keluh Aprizal, salah satu driver.
Menanggapi keluhan itu, Wali Kota Amsakar Ahmad menegaskan pihaknya serius menindaklanjuti persoalan ini, meski harus dilihat terlebih dahulu apakah kewenangan berada di level kota atau provinsi.
“Regulasi ini harus jelas, kewenangan kota atau provinsi. Tapi saya pastikan, pemerintah kota tidak tinggal diam. Saya akan kerahkan Dishub untuk menindaklanjuti,” tegas Amsakar.
Ia bahkan menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Perhubungan serta membentuk forum khusus yang mempertemukan komunitas ojol dengan pihak aplikator.
“Jangan sampai ada lagi permainan kucing-kucingan. Semua driver ojol di Batam harus terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Pihak Aplikator Minta Maaf
Sebagai langkah awal, Amsakar merekomendasikan agar ADOB menyatukan data driver tanpa bergantung penuh pada aplikator. Ia berjanji akan memfasilitasi forum resmi untuk meluruskan persoalan ini, sekaligus memastikan driver online di Batam mendapatkan perlindungan sosial yang layak.