TRIBUNNEWS.COM - Dua mantan jenderal TNI yang memecat Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada tahun 1998 kini memiliki status baru.
Kedua orang yang dimaksud yakni Letjen (Purn) TNI Djumari Chaniago dan Jenderal (Purn) TNI Agum Gumelar.
Sebagai informasi, Djumari dan Agum Gumelar merupakan anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) bentukan dari Panglima TNI saat itu, Jenderal (Purn) Wiranto.
Dikutip dari Warta Kota, DKP merupakan lembaga internal militer yang mengadili dan memutuskan kasus etik serta disiplin perwira militer.
Sementara, dalam putusan DKP pada Agustus 1998, Prabowo dinyatakan bersalah atas berbagai pelanggaran yakni melakukan operasi penculikan aktivis pro demokrasi, melakukan ketidakpatuhan, melampaui kewenangan, serta mengabaikan disiplin militer.
Hal tersebut berujung pemecatan terhadap Prabowo dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (kini TNI) secara hormat.
Di sisi lain, keputusan ini diambil berdasarkan penyelidikan atas kasus penculikan yang melibatkan Tim Mawar di bawah Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang saat itu dipimpin Prabowo.
Namun, meski pernah melakukan pemecatan, Djumari dan Agum justru diberi 'penghargaan' oleh Prabowo kini menjabat sebagai Presiden RI.
Djamari Jadi Menkopolkam di Kabinet Prabowo
Djamari pun kini ditunjuk oleh Prabowo menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) menggantikan Budi Gunawan.
Dia telah dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta, bersama dengan menteri dan wakil menteri (wamen) baru pada Rabu (17/9/2025).
Seusai dilantik, Djamari pun sempat membeberkan pesan dari sosok yang pernah dipecatnya tersebut yakni agar tetap bermanfaat untuk bangsa meski usia tidak lagi muda.
"Sisa umur itu sebaiknya kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Djamari.
Di sisi lain, Djamari juga diberi pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo dalam pelantikan hari ini.
Pangkat tersebut diterimanya bersama dengan eks Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri yang turut dilantik oleh Prabowo sebagai Penasihat Khusus Kepresidenan Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.
Agum Peroleh Bintang Kehormatan
Berbeda dengan Djamari, Agum memang tidak menjabat sebagai menteri atau wamen di kabinet pimpinan Prabowo.
Namun, dirinya sempat memperoleh penghargaan kehormatan berupa Bintang Republik Indonesia dari Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025 lalu.
Adapun penganugerahaan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73, 74, 75, 76, dan 78/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
Adapun Agum dianggap sebagai sosok yang berjasa dalam bidang pertahanan dan diplomasi militer dalam sejumlah kepemimpinannya di TNI.
"Beliau berjasa sangat luar biasa dalam bidang pertahanan dan diplomasi militer melalui kepemimpinan dalam misi perdamaian internasional. Termasuk operasi pemeliharaan perdamaian di Timor Leste," ujar pembawa acara saat itu.
Sementara, Agum mengungkapkan penghargaan ini adalah wujud kepercayaan negara yang harus dihormati dan dijunjung tinggi.
Tidak ada tekad lain kecuali bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara adalah segalanya mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan.
“Dalam pandangan saya, karakter pejuang dan wawasan negarawan harus menyatu dalam diri masing-masing sehingga tetap teguh dan kukuh mengabdi kepada NKRI serta tidak terombang-ambing oleh perubahan,” kata Agum Gumelar.
Menurutnya ada tiga syarat agar Indonesia menjadi negara dan yang maju nasionalisme, kualitas sumber daya manusia yang tinggi, dan disiplin.
(Yohanes Liestyo Poerwoto/Hasanudin Aco)(Warta Kota/Desy Selviany)