TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini info prakiraan cuaca di wilayah Minahasa Utara, Sulawesi Utara untuk hari ini, Kamis (18/9/2025).
Jarak lokasi 23 km dari Kota Manado, Ibu Kota Provinsi Sulut.
Waktu tempuh 48 menit dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada, Kamis (18/9/2025) pukul 06:45 Wita. Sejumlah wilayah di Minahasa Utara diperkirakan potensi berawan dan hujan ringan.
BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Prakiraan Cuaca di wilayah Minahasa Utara:
· Kecamatan Kema : hujan ringan
· Kecamatan Kauditan : hujan ringan
· Kecamatan Airmadidi : hujan ringan
· Kecamatan Wori : hujan ringan
· Kecamatan Dimembe : hujan sedang
· Kecamatan Likupang Barat : hujan sedang
· Kecamatan Likupang Timur : hujan sedang
· Kecamatan Kalawat : hujan ringan
· Kecamatan Talawaan : hujan sedang
· Kecamatan Likupang Selatan : hujan petir
BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :
Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;
Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.
(TribunManado.co.id)