BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang anak polisi sekaligus siswa SMAN 1 Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan berinisial MR (17), memukul gurunya, Mauluddin, di ruang Bimbingan Konseling (BK) pada Selasa (16/9/2025).
MR melakukan tindakan tidak terpuji tersebut karena tersulut emosi karena perlakuan guru terhadap dirinya.
Insiden ini dipicu saat MR dihukum akibat bolos sekolah pada Senin (15/9/2025). Sebagai sanksi, tas miliknya disita oleh Mauluddin saat jam pelajaran berlangsung.
“Saya emosi, karena tas saya diambil,” ujar MR seperti dikutip dari Tribun Timur, Kamis (18/9/2025).
Sekitar pukul 15.00 WITA, MR menghubungi Mauluddin untuk mengambil kembali tasnya, namun Mauluddin mengatakan telah pulang bersama kepala sekolah.
Namun satu jam kemudian, saat MR datang ke sekolah untuk mengikuti latihan futsal, ia melihat kepala sekolah masih berada di lokasi.
“Katanya sudah pulang, pas saya ke sekolah latihan futsal masih ada kepala sekolah,” kata MR.
Tas MR akhirnya dikembalikan keesokan harinya, Selasa (16/9/2025) di ruang BK. Namun, MR menilai tas tersebut dalam kondisi rusak.
“Saya baru sadar tas rusak saat berjalan dan buku saya jatuh,” jelas dia.
Tak hanya itu, MR mengaku sebelumnya juga mendapat hukuman berdiri di gerbang sekolah selama 40 menit dari Mauluddin.
“Saya dihukum berdiri sekitar 40 menit,” ujar MR.
Atas dasar itulah, MR nekat menganiaya gurunya di ruang BK.
Menurut keterangan guru BK, Nurafiah, kejadian pemukulan terjadi secara tiba-tiba saat Mauluddin baru masuk ke ruang BK.
“Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respons yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” ujar Nurafiah.
Saat kejadian, diketahui Aiptu Rajamuddin, ayah MR yang juga anggota Sat Lantas Polres Sinjai, berada di dalam ruangan dengan jarak hanya sekitar dua meter dari lokasi pemukulan.
Korban hanya menutupi kepalanya dengan tangan saat menerima pukulan berkali-kali. MR baru berhenti setelah dileraikan orang tua siswa lain.
Guru Luka Serius, Siswa Dikeluarkan dari Sekolah
Akibat pemukulan, guru Mauluddin mengalami luka terbuka di bagian hidung dan lebam di punggung.
"Kami sudah rapat dan memutuskan MR dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini untuk memberi efek jera,” tegas Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi.
Mauluddin sendiri belum kembali mengajar karena kondisi fisiknya belum stabil.
Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian. Proses hukum masih berjalan di bawah koordinasi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas.
“Kami sudah memeriksa korban dan masih menunggu pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai untuk memeriksa MR,” jelas Andi Aliyas.
Klarifikasi Ayah
Aiptu Rajamuddin membenarkan dirinya berada di ruangan BK saat peristiwa pemukulan itu.
Ia ke SMAN 1 Sinjai karena dipanggil pihak sekolah karena anaknya melakukan pelanggaran.
"Saya ada di TKP karena anak saya bolos, sebagai orang tua saya dipanggil pihak sekolah," katanya kepada TribunTimur, Rabu (17/9/2025).
Aiptu Rajamuddin membantah membiarkan anaknya memukul Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) itu.
Kejadian memilukan ini spontan terjadi dan ia sempat berdiri untuk melerai.
"Saya berdiri dan melerai,” ujarnya.
Aiptu Rajamuddin juga memarahi dan memerintahkan anaknya untuk minta maaf.
“Saya memarahi saat dibawa ke ruang guru untuk meminta maaf,” ujarnya.
“Kamu bikin malu saya di sini,” kata Rajamuddin.
Rajamuddin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tersebut.
"Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pak Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi," tuturnya.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, mengatakan pihaknya telah memeriksa korban.
“Kita sudah mengambil keterangan korban,” ujarnya kepada Tribun Timur, Rabu (17/9/2025).
Pemeriksaan terhadap MR belum dilakukan karena harus didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai.
“Sementara kita bersurat ke kabupaten untuk pendampingan,” lanjutnya.
Banjarmasinpost.co.id/Tribun Timur