Penipuan dengan dalih mengaku anggota TNI membuat R (37) berurusan dengan polisi. Warga Kabupaten Bantul, Jawa Tengah itu menerapkan modus itu demi memikat hati seorang mahasiswi asal Kabupaten Ngawi.
Dan ketika berhasil mendekati korbannya, R malah kelewatan. Ia meminta menginap di rumah mahasiswi berinisial A (21) di Dusun Ngleri, Desa/Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.
Kapolsek Pangkur, AKP Nur Hidayat mengatakan, peristiwa itu terjadi pada awal Juni 2025. Korban berkenalan dengan terlapor di Kota Madiun kemudian saling bertukar nomor telepon.
“Beberapa hari setelah saling kirim pesan, terlapor datang ke rumah korban untuk perkenalan. Serta meminta izin tidur di rumah korban,” ujar Nur Hidayat saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (17/9/2025).
Karena tidak enak dengan tetangga, keluarga korban lantas menanyakan pekerjaan dan asal usul terlapor, yang ternyata mengaku anggota TNI AD.
“Setelah korban dan terlapor dinikahkan siri pada Agustus 2024, orangtua korban meminta terlapor mengurus surat izin nikah di kesatuan. Namun terlapor berbelit bahkan membujuk saudara korban menjual diesel seharga Rp 6 juta,” bebernya.
Terlapor kemudian memakai uang itu untuk keperluan lain seperti memperbaiki truk seharga Rp 2 juta, sisanya untuk kebutuhannya sehari-hari.
Hal itu membuat orangtua korban melaporkannya ke Polsek Pangkur. Petugas menerbitkan surat aduan masyarakat dan mencoba mediasi, sekaligus menyelesaikan secara kekeluargaan disaksikan pihak TNI/Polri maupun kedua belah pihak terkait.
“Hasilnya terlapor menyanggupi memenuhi kesepakatan yang diminta pelapor. Terlapor berstatus buruh harian lepas, mengaku duda anak satu. Terlapor sepakat sanggup mengganti kerugian materiil, dan pelaku minta maaf,” pungkasnya. ****