Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyampaikan bahwa dirinya mendapat pesan dari mantan Kepala KSP Anto Mukti Putranto untuk melanjutkan peran KSP dalam mengawal program-program Presiden Prabowo Subianto.
"Melanjutkan apa yang sudah ada, karena kita percaya betul, bahwa KSP ini memberikan manfaat yang nyata, kepada pelaksanaan program-program Presiden Prabowo yang sangat besar, banyak baru," kata Qodari di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Qodari mengatakan KSP telah terbukti memberikan manfaat nyata dalam pelaksanaan program pemerintah, termasuk usulan agar transfer tunjangan guru dilakukan langsung tanpa melalui daerah.
Dia menyebut ratusan ribu hingga jutaan guru sudah merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut.
Menurut Qodari, pemerintahan Presiden Prabowo masih memiliki banyak program baru yang perlu dikawal agar dapat berjalan optimal.
Dia menekankan pentingnya proses teknokrasi yang baik agar program-program tersebut berdampak langsung pada pergerakan ekonomi.
Qodari juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo yang disampaikan melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya agar KSP lebih berperan dalam membantu komunikasi pemerintah.
Dia menegaskan KSP akan mendukung kementerian dan lembaga, termasuk Badan Komunikasi Pemerintah, dalam menyampaikan capaian program pemerintah.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi monitoring dan evaluasi atas program prioritas presiden, Qodari menilai KSP memiliki kelebihan karena mengetahui apa yang telah dikerjakan pemerintah dan manfaatnya bagi masyarakat.
Informasi itu akan terus dikomunikasikan agar dipahami publik dan mendapat dukungan yang lebih luas.
"Artinya membantu K/L untuk bisa memperbaiki kinerja, program, tetapi juga insya Allah komunikasi, nanti juga agar di pahami oleh masyarakat dan mudah-mudahan mendapatkan dukungan yang lebih luas," ucap dia.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto melantik Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9), menggantikan Anto Mukti Putranto.