Sanksi buat Kasus Pilot-Pilot Mabuk, Gaji Pejabat Maskapai Dipotong
GH News September 18, 2025 04:10 PM
Jakarta -

Maskapai Japan Airlines mengambil langkah tegas menyikapi kasus pilot-pilot mabuk sebelum penerbangan hingga membuat ratusan penumpang terlantar dan penerbangan tertunda. Gaji para pejabat dipotong.

Dilansir dari, Kamis (18/9/2025), maskapai pada Rabu (17/9) mengumumkan bahwa maskapai akan memotong gaji 37 pejabat eksekutif, termasuk presiden dan seluruh anggota dewan direksi. Langkah itu dilakukan sebagai tindakan pendisiplinan menyusul sederet kasus pilot mereka yang mabuk.

Bahkan pekan lalu, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang menegur maskapai JAL dan mendesaknya untuk melaporkan kembali langkah-langkah pencegahan.

JAL mengumumkan bahwa gaji Presiden Mitsuko Tottori akan dipotong 30 persen selama dua bulan, sedangkan seorang eksekutif yang mengawasi keselamatan dan seorang eksekutif lainnya yang bertanggung jawab atas operasi penerbangan akan dipotong gajinya sebesar 20 persen selama satu bulan.

Selain itu, kompensasi seluruh direktur dan pejabat eksekutif lainnya akan dipotong sebesar 10 persen.

Ya, langkah itu dilakukan setelah kasus pilot JAL yang mabuk. Kasus terbaru pilot mabuk itu terjadi pada tiga penerbangan dari Hawaii ke Jepang dan mengakibatkan penerbangan tertunda hingga 18 jam.

Kapten penerbangan itu melanggar aturan keselamatan dengan mabuk-mabukan sehari sebelumnya.

Pilot Japan Airlines itu dijadwalkan terbang dari Honolulu ke Bandara Internasional Chubu Centrair di Jepang pada hari Kamis (28/8). Namun, dia mengaku sakit pada hari penerbangan dan mengaku minum alkohol sehari sebelumnya di sebuah hotel.

Pada bulan April tahun lalu, seorang kapten JAL diperingatkan oleh polisi setempat atas perilaku mengganggu karena mabuk di hotelnya di Amerika Serikat. Kemudian, pada bulan Desember, dua pilot yang dijadwalkan terbang dari Melbourne, Australia, ke Jepang gagal menjalani tes alkohol pra-penerbangan, sehingga menunda keberangkatan pesawat.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.