Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah desa mulai menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Setiap penerima berhak mendapatkan bantuan antara Rp300.000 hingga Rp900.000, sesuai kebijakan desa dan ketersediaan anggaran.
Penyaluran BLT dilakukan langsung oleh pemerintah desa dengan melibatkan pendamping desa, aparat kecamatan, serta unsur keamanan. Hal ini bertujuan agar proses distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran.
Kapan BLT Dana Desa Cair?
Pencairan BLT Dana Desa dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan administrasi dan dana yang tersedia di desa. Biasanya bantuan dicairkan setiap bulan atau per triwulan, baik melalui transfer bank, kantor pos, maupun secara tunai di balai desa.
Saat pengambilan dana, penerima wajib membawa dokumen identitas seperti KTP atau KK. Jika bantuan belum diterima, masyarakat diminta segera melapor ke pemerintah desa agar data bisa diverifikasi dan diperbaiki.
Pemerintah menegaskan, BLT Dana Desa diprioritaskan bagi keluarga berpenghasilan rendah dan belum mendapatkan bantuan sosial lainnya. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Cara Cek Status Penerima BLT Dana Desa
-Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
-Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP
-Ketik nama lengkap sesuai KTP
-Masukkan kode captcha yang muncul
-Klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan
Selain online, Anda juga bisa mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk menanyakan langsung pada perangkat desa apakah nama Anda tercantum dalam daftar penerima.
Umumnya, pihak aparatur desa akan memasang daftar penerima di papan informasi desa atau balai desa. Periksa apakah nama Anda ada di daftar tersebut.