Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkomitmen membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset berisi hukum acara pidana khusus sehingga pembahasannya harus tepat dan sesuai dengan peraturan hukum pidana yang berlaku.

"RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026," kata Yusril saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Rabu (17/9), seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Adapun pernyataan tersebut menanggapi perwakilan mahasiswa dari Universitas Lampung, Ammar Fauzan, yang menyoroti pembahasan RUU Perampasan Aset. Dalam kesempatan itu, Yusril juga menyampaikan apresiasi atas dialog dengan mahasiswa.

Ia menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap berada dalam koridor hukum.

“Para pengunjuk rasa berhak mendapat perlindungan, tetapi setiap tindakan yang melanggar hukum tetap akan diproses sesuai aturan,” tuturnya.

Terkait BEM SI yang menanyakan terkait penahanan rekan mahasiswa di Polda Metro Jaya, Menko menyatakan akan berkoordinasi dengan Kapolda dan memastikan seluruh tahanan diperlakukan dengan baik.

Lebih lanjut, dirinya berharap pertemuan yang telah berlangsung dapat memperkuat komunikasi konstruktif antara pemerintah dan kalangan mahasiswa.

Dia menekankan bahwa semua pandangan yang disampaikan akan dicatat dan dipelajari sebagai bahan penting dalam merumuskan kebijakan.

Ia juga berpesan kepada mahasiswa agar terus memperluas wawasan sebagai aktivis dan calon pemimpin bangsa.

“Apa pun bidang ilmu yang kalian geluti, ikuti perkembangan sosial dan politik. Baca lah buku, ikuti berita, terlibat dalam diskusi, dan peroleh wawasan untuk mengupas setiap persoalan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Pusat BEM SI Muzzamil Ihsan dari Universitas Sumatera Utara menyampaikan audiensi tersebut penting agar keresahan masyarakat dapat didengar langsung oleh pemerintah.

“Kami berkumpul untuk menyampaikan poin-poin diskusi secara langsung. Banyak permasalahan yang membuat masyarakat resah, mendapat solusi, dan harus segera diselesaikan,” ujar Muzzamil.

BEM SI menyoroti beberapa isu dengan tuntutan jangka pendek, menengah, dan panjang. Untuk jangka pendek, mahasiswa meminta pembebasan rekan mereka yang masih ditahan akibat demonstrasi serta penghentian tindakan represif aparat di lapangan.

Untuk jangka menengah dan panjang, mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kabinet pemerintahan.

Pertemuan turut dihadiri Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Politik dan Kemasyarakatan Randy Bagasyudha, Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil, serta perwakilan mahasiswa dari Universitas Bandar Lampung, Universitas Lampung, Universitas Sumatera Utara, Universitas Riau, dan Institut Pertanian Bogor.