Tak Cukup Gugat Rp114 Miliar, Nikita Mirzani Ancam Tambah Laporan Baru untuk Reza Gladys
Ulfa Lutfia Hidayati September 18, 2025 07:34 PM

Grid.ID - Artis Nikita Mirzani akan kembali melayangkan gugatan terhadap Reza Gladys. Padahal sebelumnya Nikita Mirzani baru saja menggugat Reza Gladys kasus wanprestasi senilai Rp114 miliar.

Hal ini diungkapkan Nikita usai menjalani sidang kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap Reza Gladys. Namun Nikita rnggan merinci secara detail mengenai gugatan baru tersebut.

Meski begitu, ibu tiga anak ini memberikan sinyal bahwa langkah hukumnya tidak akan berhenti sampai di sini.

"Nanti malah ada gugatan baru lagi," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Saat didesak lebih lanjut mengenai bentuk laporan tersebut, apakah pidana atau perdata, Nikita memilih untuk tetap bungkam. Ia menyarakan telah menyerahkan masalah gugatan tersebut kepada tim kuasa hukumnya.

"Eh, enggak tahu aku, itu lawyer," jawabnya.

Lebih lanjut Nikira Mirzani meminta wartawan memantau gugatannya melalui situs resmi Pengadilan Negeri.

"Ada, nanti tinggal lihat aja di website-nya PN," tambahnya.

Pernyataan Nikita ini seolah mengonfirmasi bahwa gugatan wanprestasi yang baru saja didaftarkan bukanlah akhir dari perseteruannya dengan Reza Gladys.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah mendaftarkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi atau ingkar janji terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September 2025.

Dalam gugatan dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL itu, total tuntutan yang diajukan Nikita mencapai Rp114 miliar. Angka fantastis tersebut terdiri dari beberapa poin, di antaranya permintaan pengembalian dana sebesar Rp4 miliar.


Selain itu, Nikita juga menuntut kompensasi atas kerugian akibat wanprestasi senilai Rp10 miliar, yang dihitung sejak dugaan perjanjian kerja sama ulasan produk skincare pada 14 November 2024.

Tak hanya itu, tuntutan terbesar datang dari kerugian imateriil. Nikita Mirzani mengklaim nama baik dan kredibilitasnya hancur sehingga ia kehilangan banyak kesempatan untuk mencari nafkah serta waktunya yang hilang bersama ketiga buah hatinya.

Untuk itu, ia menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar. Gugatan ini juga menyertakan permohonan sita jaminan terhadap aset milik Reza Gladys berupa rumah dan bangunan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Nikita juga menyinggung kerugian yang ia alami selama ini, termasuk kehilangan beberapa pekerjaan di dunia hiburan.

"Kalau rugi, pasti rugi, kan udah tujuh bulan. Harusnya film 'Kang Mak X Nenek Gayung' kan harusnya aku pemeran utama, karena ditahan jadi nggak. 'Comic 8' harusnya aku juga main, ternyata nggak, karena masih ditahan," jelasnya.

Menariknya, saat disinggung mengenai nilai gugatan yang mencapai Rp114 miliar, Nikita justru menganggap angka tersebut masih terlalu kecil dan berseloroh akan menambahnya.

"Terlalu kecil ya? Gua tambahin dah, Rp500 M. Ya laporin lah, karena gua udah rugi banyak. Udah rugi waktu, rugi pekerjaan, rugi anak," pungkasnya.

Gugatan ini merupakan kali kedua dilayangkan oleh Nikita, setelah gugatan serupa pada Mei 2025 sempat dicabut pada Juli 2025 dengan alasan ingin fokus pada proses pidana. Sidang perdana gugatan wanprestasi ini dijadwalkan akan digelar pada 1 Oktober 2025.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.