BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Keluhan yang disampaikan oleh lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah diakomodir Pemerintah daerah bersama DRPD setempat.
Semula para lulusan PPG Prajabatan melalui Forum Prajabatan Se-Indonesia domisili Kabupaten HSS mendatangi DPRD HSS, terkait nasib mereka yang tidak lulus, saat mengikuti seleksi PPPK tahap 2 (R5) lantaran tidak ada formasi.
Hingga akhirnya, permintaan lulusan PPG ini, agar dimasukan dalam PPPK Paruh Waktu.
Meski demikian, setelah adanya rapat bersama yang difasilitasi Komisi I menghadirkan perwakilan lulusan PPG Prajabatan, bersama instansi terkait dari Disdikbud dan BKPSDM HSS, sehingga muncul beberapa jalan bagi mereka.
Dikonfirmasi, Kepala Disdikbud HSS, Akhmad Supian menjelaskan saat seleksi PPPK memang untuk mengakomodir afirmasi untuk honorer yang telah lama bekerja, Kamis (18/9/2025).
“Ketika mereka lulusan PPG Prajabatan ikut mendaftar, tetapi seleksi memang yang afirmasi tadi dan mereka rata-rata ada yang belum masuk honor dan lainnya, sehingga gagal verifikasi,” jelasnya.
Namun, dipastikan Kadisdikbud HSS, bahwa pihaknya tidak lepas tangan dengan kondisi tersebut, tetap membantu dan menyampaikan aspirasi mereka, melalui Kemendikdasmen, terkait nasib mereka.
“Makanya kemarin disepakati agar aspirasi ini ke kementerian terkait, agar tahu kelanjutan mereka itu. Namun, daerah terkendala untuk mengakomodir pengangkatan guru baru, karena masih ada tahapan dari honorer,” katanya.
Terpisah, perwakilan Forum PPG Prajabatan Se-Indonesia domisili Kabupaten HSS, Ibnu Salam mengakui aspirasi mereka telah diterima dengan baik oleh Komisi I, meskipun masih ada, beberapa hasil yang belum benar-benar menemukan titik temu.
Karena, permintaan pihaknya untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu belum bisa diakomodir oleh Pemda.
“Disebabkan anggaran belanja pegawai daerah sudah mencapai 33 persen, sedangkan daerah tidak diperbolehkan anggaran pegawai itu melebihi 30 persen,” ungkitnya.
Padahal, menurut Ibnu kebutuhan guru tentunya masih ada, apalagi di tahun yang akan datang.
Demi menemukan solusi selanjutnya Komisi I DPRD HSS mengajak perwakilan Lulusan PPG Prajabatan berkunjung ke Kemendikdasmen.
“Merekalah yang membuat Program PPG Prajabatan ini hingga ada kami disini. Harapan kami semoga mendapatkan hasil yang terbaik dari pertemuan ke Kemendikdasmen tersebut,” jelasnya.
Ibnu mengakui, kondisi ini tidak hanya terjadi di HSS tetapi ada pula di daerah lainnya.
Akuinya, dengan menyuarakan dibantu oleh Komisi I DPRD HSS ada titik terang untuk lulusan PPG Prajabatan yang mendaftar di HSS, khususnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)