Cemas Peredaran Narkoba di Kota Santri, Kapolres Jombang Ajak Masyarakat Aktifkan Siskamling
Deddy Humana September 20, 2025 03:32 AM

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Jombang kembali menunjukkan hasil nyata. Polres Jombang mengungkap 10 kasus narkoba, dengan total 13 orang tersangka diamankan.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers di Polres Jombang, Jumat (19/9/2025), merinci para pelaku yang ditangkap terdiri dari tujuh pengedar sabu, tiga kurir ganja, serta tiga pengedar obat keras berbahaya.

“Dengan keberhasilan pengungkapan ini, diperkirakan puluhan ribu generasi muda di Jombang dapat terselamatkan dari bahaya narkoba,” ucap Ardi keadaan awak media. 

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran serta masyarakat, terutama keluarga dan lingkungan sekitar, sangat dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Kami mengajak seluruh warga Jombang untuk peduli. Mulai mengawasi lingkungan keluarga, hingga mengaktifkan kembali siskamling. Semua ini demi menjaga anak-anak kita agar memiliki masa depan yang cerah, maju, dan sejahtera,” ujarnya melanjutkan. 

Polres Jombang memastikan komitmen untuk terus melakukan operasi dan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba yang mengancam keberlangsungan generasi muda di kota santri ini.

Polres Jombang kembali mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkoba. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba 2025, petugas berhasil mengungkap 10 kasus dengan melibatkan 13 tersangka di delapan kecamatan.

Kapolres melalui Kasatresnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro menyebut, jaringan peredaran narkoba di Jombang cukup mengkhawatirkan. “Para pelaku yang kami amankan rata-rata pemain baru, bukan residivis,” kata Bowo, Jumat (19/9/2025).

Dalam operasi ini, Satresnarkoba menyita berbagai barang bukti dengan jumlah mengejutkan. Total yang diamankan antara lain 13,14 gram sabu, 5,37 KG ganja, dan 217.173 butir pil jenis LL.

Dua kasus menonjol menjadi perhatian. Pertama, di Kecamatan Tembelang, polisi menggagalkan peredaran 200 ribu butir pil double L dari dua tersangka. Kedua, di wilayah Kecamatan Jombang, petugas menemukan 5 KG ganja yang rencananya diedarkan ke Malang.

Menurut Bowo, sabu dan ganja didatangkan dari Bangkalan serta Medan sebelum dipasarkan di Jombang dengan harga Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per paket kecil. 

Sementara ganja dalam jumlah besar dikirim menggunakan kurir lintas kota. Untuk pil double L, pasokan berasal dari Jakarta dan dijual eceran seharga Rp 30.000 per 10 butir. ****

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.