Harga Emas Antam Naik Lumayan Sabtu 20 September 2025, Jadi Segini Per Gram
Alpen Martinus September 20, 2025 05:32 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Harga emas di Indonesia masih terus mengalami perubahan setiap hari.

Ada banyak jenis emas yang diperdagankan di Indonesia. Satu di antaranya adalah emas Antam.

Emas Antam adalah produk logam mulia berupa emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), salah satu perusahaan tambang milik negara di Indonesia.

Emas ini terkenal karena kemurniannya yang tinggi, yaitu 99,99 persen atau 24 karat, serta dilengkapi dengan teknologi CertiCard yang menjamin keasliannya dengan sertifikat yang menyatu pada kemasan.

Emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga ratusan gram, dan cocok untuk investasi karena risikonya rendah dan nilainya cenderung stabil. 

Harga emas Antam Sabtu (20/9/2025) kembali naik.

Pada perdagangan hari ini, harga terbaru emas Antam melesat naik tinggi.

Berdasarkan data logammulia.com yang diperbarui pada Sabtu (20/9/2025) pukul 08.30 WIB, harga terbaru emas Antam hari ini berada di angka Rp2.122.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen).

Dibandingkan dengan Jumat (19/9/2025) kemarin yang sebesar Rp2.090.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen), harga tersebut melonjak Rp32.000.

Sementara itu, harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.111.000, naik Rp16.000 dibandingkan dengan kemarin yang sebesar Rp1.095.000.

Lonjakan tinggi juga terjadi harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini.

Harga buyback adalah harga yang ditawarkan oleh suatu bisnis untuk membeli kembali aset yang telah mereka jual sebelumnya, contohnya emas atau saham, dari konsumen.

Harga buyback umumnya lebih rendah dari harga jual saat itu karena ada selisih yang dikenal sebagai spread, yang menjadi keuntungan bagi penjual dan dipengaruhi oleh faktor pasar global, nilai tukar, hingga kondisi fisik aset. 

Yakni dari Rp1.937.000 per gram pada perdagangan Jumat kemarin, menjadi Rp1.969.000 per gram di hari ini.

Sekadar informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Sabtu, 20 September 2025:

0,5 gram: Rp1.111.000
1 gram: Rp2.122.000    
2 gram: Rp4.184.000
3 gram: Rp6.251.000
5 gram: Rp10.385.000
10 gram: Rp20.715.000
25 gram: Rp51.662.000    
50 gram: Rp103.245.000        
100 gram: Rp206.412.000    
250 gram: Rp515.765.000
500 gram: Rp1.031.320.000
1.000 gram: Rp2.062.600.000

(Posbelitung.co/Novita)        

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.