BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya perseteruan antara Aji Darmaji dengan keluarga mendiang istrinya, komedian Mpok Alpa menemui titik terang.
Memang, nama Aji Darmaji menjadi sorotan usai mengajukan perwalian anak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Idung, sapaan akrab Aji Darmaji, dituding oleh keluarga Mpok Alpa memiliki tujuan lain hingga dikaitkan dengan masalah warisan peninggalan sang komedian.
Keluarga kecewa lantaran Aji Darmaji yang tak memberitahu terlebih dahulu saat sebelum mengajukan perwalian anak.
Sempat memanas, Aji Darmaji datang menemui kakak Mpok Alpa, Mpok Banong, untuk meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
Tangis Mpok Banong pun pecah ketika Aji Darmaji meminta maaf dan mengaku kurangnya komunikasi.
Mpok Banong berucap, dirinya ingin hubungannya dengan suami adiknya kembali terjalin baik tanpa adanya konflik.
"Ya Mpok Banong penginnya baik-baik saja," ucap Mpok Banong sembari menangis, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (20/9/2025).
Ia ingin keluarga ikut dilibatkan jika Aji mengurus sesuatu setelah kematian Mpok Alpa sejak, 15 Agustus 2025, lalu.
Mpok Banong ingin adanya komunikasi antara Aji dengan keluarga.
"Yang penting komunikasi, kalau kita kan sudah komunikasi kan enak begitu ya, jadi apa-apa kita tahu. Kalau kurang komunikasi kan kita gimana ngomongnya," ungkap Mpok Banong.
Pada kesempatan itu, tangis pria yang dulunya dikenal sebagai suami sekaligus manajer Mpok Alpa itu juga pecah saat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mpok Banong yang telah membantu merawat anak-anaknya selama ini.
"Terima kasih juga sudah dirawatin anak-anak saya," ucap ayah empat anak itu.
Kabar meninggalnya Mpok Alpa sebelumnya menggegerkan publik hingga rekan artis.
Pasalnya, tak banyak yang tahu soal penyakit yang diderita komedian berdarah Betawi itu.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, komedian 38 tahun itu sempat dirawat di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta setelah berjuang selama tiga tahun melawan penyakit kanker yang dideritanya.
Masih pada kesempatan yang sama, Aji Darmaji menegaskan tak ada huru-hara hingga konflik dengan keluarga istrinya.
Aji dan Mpok Bonang sudah membicarakan hal tersebut secara kekeluargaan.
"Komunikasinya terjalin kekeluargaan ya, nggak ada huru-hara ribut, atau cekcok, nggak ada," ungkap Aji.
Aji juga membantah adanya konflik soal masalah warisan dari Mpok Alpa.
Dalam hal ini, Aji hanya mengajukan perwalian ketiga anaknya yang masih di bawah umur.
Sedangkan Aji tak mencantumkan anak pertama istrinya yang diketahui dari pernikahan sebelumnya, lantaran sudah dewasa.
"Nggak ada huru-hara, apalagi ini secara harta gana-gini lah, nggak ada masalah harta dengan Mpok Banong."
"Kita tuh bicarain tentang perwalian anak yang belum bisa tanda tangan apabila ada pengurusan apa-apa kan kita sudah waliin, kalau si kakak kan sudah punya KTP udah dewasa udah bisa tanda tangan sendiri. Jadi yang kita waliin nih tiga anak ini," terang Aji.
Pun dikatakan Aji, keluarga mendiang istrinya sampai saat ini tak ada yang membicarakan masalah warisan.
"Keluarga di sini juga adem-adem semua, nggak ada yang ngomong apa-apa gitu, kita lurusin nggak ada ribut sedikit apapun, cuman miskom aja," tuturnya.
Kuasa hukum Aji Darmaji, Zaki R. Mosaba, memberikan penjelasan soal alasan harus mengajukan perwalian anak tersebut.
Zaki menyampaikan, hal itu dilakukan untuk mengurus pemberkasan administrasi anak-anak yang masih di bawah umur.
"Fungsi dan tujuannya adalah untuk mengurus pemberkasan administrasi bagi anak-anak yang masih di bawah umur," jelas Zaki.
Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, kata Zaki, bahwa dalam mengurus administrasi yang berhubungan dengan hukum, harus ada penetapan perwalian anak dari pengadilan.
"Di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak untuk mendapatkan pengurusan perwakilan perbuatan hukum, maka wajib meminta penetapan perwalian dari pengadilan, Undang-Undang mengatakan seperti itu," papar Zaki.
Lantas Zaki membantah soal kliennya yang dituding memiliki tujuan lain hingga dikaitkan dengan masalah warisan.
Zaki menegasakan, pengajuan perwalian itu murni untuk membantu pengurusan administrasi.
Lebih lagi setelah meninggalnya pemilik nama lengkap Nina Carolina itu, banyak yang harus diurus oleh keluarga.
"Jadi kalau ada kisruh di luar untuk ini itu, enggak ada sama sekali."
"Ini murni hanya untuk mewakili anak-anak Bang Aji nih, karena sepeninggalan almarhumah kan banyak yang harus diurus," ujar Zaki.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)