Gelar Roadshow Kampanye 'Judi Pasti Rugi' di Surabaya, GoPay: Edukasi Bahaya Judi Online
irwan sy September 22, 2025 01:32 AM

SURYA.co.id, SURABAYA – Kampanye nasional 'Judi Pasti Rugi' yang digagas GoPay kini resmi hadir di Surabaya, melalui event roadshow di Car Free Day (CFD) Jalan Darmo, Minggu (21/9/2025) pagi.

Acara ini menjadi rangkaian kampanye edukasi bahaya judi online yang digelar di 64 kota di Indonesia, di mana Surabaya menjadi kota ke-45 yang disinggahi.

Sejak pukul 06.00 WIB, warga mengikuti beragam kegiatan mulai dari senam sehat bersama, pawai budaya, hingga talkshow edukatif tentang dampak judi online.

Dalam talkshow tersebut, hadir Ika Wahyuningrum, S.Psi. Konselor Mental Health, serta Erwin Erlani, mantan penjudi yang kini menjadi aktivis anti-judi online.

Kampanye ini juga diisi diskusi bersama Irwan Ari Wibowo, Head of Regional Marketing GoPay, dan Rifqi Redha Azizul Hakim, Supervisor Corporate Communications Telkomsel Jatim.

Irwan menegaskan, kampanye ini hadir sebagai bentuk komitmen GoPay untuk membantu pemerintah memberantas praktik judi online yang kian masif.

Menurut data Bank Indonesia tahun 2024, ada sekitar 8,8 juta orang terlibat judi online dengan total transaksi mencapai Rp800 triliun.

“Surabaya adalah kota ke-45 dalam roadshow ini. Kami ingin bertemu langsung dengan masyarakat, karena edukasi bahaya judi online tidak cukup hanya di dunia maya,” ujar Irwan.

Ia menjelaskan, sejak Januari 2025 GoPay memperluas kampanye yang awalnya hanya online menjadi roadshow nasional dengan target menjangkau 70 ribu masyarakat.

Sejauh ini, sudah ada 55 ribu orang yang teredukasi melalui kegiatan offline maupun online kampanye “Judi Pasti Rugi”.

“Tidak ada judi online yang bikin kaya. Justru, banyak harta habis, keluarga hancur, dan korban kehilangan segalanya,” tambahnya.

Irwan juga membeberkan kisah nyata korban, mulai dari ibu rumah tangga yang kehilangan suami karena kecanduan judi online, hingga anak-anak yang meninggalkan keluarga akibat terlilit utang.

“Bahaya judi online nyata dan tidak mengenal usia maupun latar belakang. Pesan kami jelas: jangan coba-coba main judi online,” tegasnya.

Dalam kegiatan di Surabaya, panitia juga menyediakan bilik curhat gratis agar masyarakat bisa menceritakan pengalaman mereka terkait judi online.

Selain edukasi, warga yang hadir juga disuguhi hiburan, panggung interaktif, hingga kesempatan mendapatkan merchandise resmi kampanye “Judi Pasti Rugi”.

GoPay menggandeng Tribun Network sebagai media partner dan Telkomsel sebagai mitra utama dalam kampanye ini.

Supervisor Corporate Communications Telkomsel Jatim, Rifqi Redha Azizul Hakim menambahkan, Telkomsel tidak ingin tinggal diam melihat fenomena judi online yang marak di kalangan pengguna internet.

“Kami punya program Internet Baik. Selama ini kami sudah menjangkau lebih dari 30 ribu siswa SD hingga SMA untuk edukasi pemanfaatan internet sehat,” jelasnya.

Dengan jumlah pelanggan Telkomsel mencapai 158 juta, Rifqi menegaskan pihaknya ingin ikut bertanggung jawab menyuarakan bahaya judi online.

“Kampanye ini penting agar masyarakat sadar bahwa internet harus digunakan secara positif, bukan untuk judi online yang merugikan,” pungkasnya.

Sesi menarik lainnya yakni cerita Erwin Erlani, mantan pecandu judi online yang kini menjadi aktivis anti-judi, menceritakan kisah pilu masa kelamnya ketika terjerat permainan ilegal tersebut.

Erwin mengaku mulai mengenal judi online sejak tahun 2017, saat dirinya masih duduk di bangku kelas 2 SMA. Saat itu, perjudian daring belum semarak seperti sekarang.

“Dulu jenis permainannya terbatas, paling hanya judi bola. Sekarang pilihan game semakin banyak, terutama slot, yang sangat merugikan,” ungkap Erwin dalam roadshow Judi Pasti Rugi di Surabaya.

Ia mengaku, selama kecanduan judi slot, kerugian yang dialami tidak main-main. Meski pernah merasakan kemenangan sesaat, kekalahan selalu jauh lebih besar.

Total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp800 juta.

“Disesali pun percuma. Saya hanya bisa mengikhlaskan dan berusaha mengganti dengan hal-hal yang lebih baik,” tuturnya.

Keputusan berhenti, kata Erwin, tidak terjadi secara instan. Ia berusaha mengubah lingkaran pergaulan. Erwin menghindari teman-teman yang masih aktif bermain judi online agar tidak tergoda lagi.

Ia bahkan pernah tidak menggunakan ponsel selama 4–5 bulan demi mengurangi akses terhadap aplikasi judi online.

Sebagai gantinya, Erwin menyibukkan diri dengan aktivitas positif, termasuk mengikuti kegiatan sosial dan organisasi.

“Kalau sudah kecanduan, kuncinya menyibukkan diri dengan hal-hal produktif agar pikiran tidak kembali ke judi,” ujarnya.

Ia berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran bagi generasi muda agar tidak pernah mencoba perjudian daring.

Mengapresiasi upaya Erwin dalam berhenti bermain judi online, Ika Wahyuningrum, S.Psi. Mental Health Counselor, juga menyampaikan bahwa paparan judi online bisa terjadi sejak usia sangat muda. Bahkan, banyak kasus ditemukan pada anak SMA yang masih berada di fase labil dalam hidupnya.

Lebih jauh, Ika menjelaskan bahwa judi online bekerja seperti kecanduan perilaku (behavioral addiction) di otak manusia. Mekanismenya bahkan mirip dengan kecanduan zat adiktif seperti narkoba.

Oleh karenanya, Ika berpesan agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya judi online, khususnya para orangtua untuk menjaga anak-anak dari paparan sejak dini.

“Judi online bukan hanya soal kehilangan uang, tapi juga bisa menghancurkan masa depan generasi muda,” pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.