TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Program beasiswa perguruan tinggi Satu Desa Satu Sarjana atau Sadesa 2025 yang dicetuskan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman kembali dibuka untuk gelombang kedua.
Kali ini kuota terbatas 100 orang bagi warga Kabupaten Tegal lulusan SMA atau SMK sederajat tahun 2021 ke atas yang akan mendaftar di Universitas Harkat Negeri.
Waktu pendaftaran dibuka hanya sampai tanggal 30 September 2025.
Informasi tentang beasiswa pendidikan penuh selama empat tahun masa studi sarjana tersebut terungkap saat berlangsung acara podcast Loken yang disiarkan secara daring melalui kanal Facebook Humas Pemkab Tegal.
Direktur Komunikasi dan Kerja Sama Universitas Harkat Negeri Erni Unggul Sedya Utami menjelaskan, beasiswa Sadesa 2025 gelombang dua atau beasiswa Harkat Negeri ini merupakan hasil kerja sama pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Selain itu, beasiswa ini juga membuka kesempatan bagi atlet olahraga prestasi untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru calon penerima beasiswa Sadesa 2025, dimana rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) daerah akan menambah bobot nilai seleksi.
“Bagi atlet di bawah binaan KONI bisa menggunakan surat rekomendasi dari KONI. Afirmasi ini kami berikan untuk memberikan kesempatan kepada atlet kuliah di daerahnya sendiri, tidak ke luar kota sehingga menyulitkan pembinaan KONI. Belum lagi jika mereka sampai diambil daerah lain, tentunya daerah akan kehilangan aset ini,” ungkap Erni, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (22/9/2025).
Erni merinci, beasiswa yang diberikan Universitas Harkat Negeri ini mencakup biaya registrasi senilai Rp3 juta, biaya sumbangan pengembangan institusi atau SPI senilai Rp7 juta dan biaya SPP Rp1,3 juta per bulan.
“Kalau ditotal dari semester satu sampai semester delapan, nilai beasiswa yang akan didapatkan satu orang mahasiswa ini nilainya Rp73 juta,” jelasnya.
Dikatakan Erni, pihaknya membuka sembilan pilihan program studi, yakni sistem informasi, sains data, ilmu komunikasi, teknik mesin, psikologi, pendidikan guru SD, ilmu hukum, akuntansi dan manajemen.
Setiap pendaftar diberikan kesempatan memilih dua program studi.
Ditanya soal persyaratan, Erni menjelaskan syarat pertama mendaftar program ini adalah mereka lulusan SMA atau SMK sederajat tahun 2021 ke atas dengan minimal rata-rata nilai mata pelajaran di ijazahnya tujuh, menyertakan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan.
Jika memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, piagam atau sertifikat pendukungnya bisa dilampirkan.
Beasiswa di kampusnya tidak diperuntukkan bagi mereka yang sedang mendaftar atau telah menempuh studi di perguruan tinggi termasuk lulusan program diploma.
“Mereka yang bisa mengikuti seleksi beasiswa ini adalah lulusan SMA atau SMK sederat yang belum kuliah atau tidak sedang mendaftar atau mengikuti pendidikan di perguruan tinggi,” tegas Erni.
Program beasiswa ini hanya dibuka untuk perkuliahan kelas reguler pagi saja, tidak membuka kelas perkuliahan sore atau malam yang biasanya diperuntukkan bagi mereka yang sudah bekerja.
Melanjutkan penjelasannya, Erni mengatakan, setelah terkumpul persyaratan tersebut, termasuk fotokopi ijazah, fotokopi KTP dan kartu keluarga, peserta bisa mengisi formulir pendaftaran beasiswa dan membuat surat pernyataan tidak sedang mendaftar atau telah menempuh studi di perguruan tinggi lainnya.
Adapun format formulir dan surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/beasiswa_HARKATNEGERI_2025.
Sedangkan pendaftarannya dilakukan secara daring dengan mengisi formulir pendaftaran beasiswa Universitas Harkat Negeri yang dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/daftar_BEASISWA_UNIV_HARKATNEGERI.
Proses seleksi meliputi seleksi administrasi, tes potensi akademik dan wawancara akan dilakukan mulai tanggal 1-5 Oktober 2025.
Sedangkan hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 7 Oktober 2025 melalui laman atau media komunikasi lainnya.
Selain kuota 100 orang dari Kabupaten Tegal, program beasiswa Harkat Negeri tahun ini juga terbuka bagi kabupaten dan kota lain Bregasmalang seperti Kota Tegal, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Brebes dengan kuota masing-masing 100 orang per daerah.
“Jika kuota untuk satu daerah belum terpenuhi, dapat diisi peserta seleksi beasiswa dari daerah lain," kata Erni. (dta)