Harta Anggota DPRD Mau Rampok Uang Negara Minus Sejak 2019, Pernah Rp -415 Juta
GH News September 22, 2025 02:09 PM
Jakarta -

Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu telah dipecat oleh PDIP usai heboh video 'kita rampok aja uang negara'. Kini, KPK pun turun tangan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wahyudin yang tercatat minus sejak tahun 2019.

Dilihat dari situs LHKPN KPK, Senin (22/9/2025), Wahyudin tercatat telah melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2018. Saat itu, Wahyudin melapor LHKPN sebagai calon Anggota DPRD dari PDIP. Hartanya tercatat Rp 635 juta.

Berikut perbandingan LHKPN Wahyudin Moridu

LHKPN 2018 Saat Jadi Caleg

- Tanah dan bangunan di Boalemo yang berasal dari warisan: Rp 150 juta- Mobil Toyota Fortuner Rp 450 juta- Kas dan setara kas Rp 35.063.149Total: Rp 635.063.149.

LHKPN 2019 Awal Menjabat

- Tanah dan bangunan di Boalemo yang berasal dari warisan: Rp 180 juta- Mobil Toyota Fortuner: Rp 400 juta- Kas dan setara kas: Rp 10.157.869- Utang: 750.000.000Total: Rp -159.842.131.

LHKPN 2020

- Tanah dan bangunan di Boalemo yang berasal dari warisan: Rp 180 juta- Mobil Toyota Fortuner: Rp 400 juta- Kas dan setara kas: Rp 8.078.010- Utang: 675.000.000Total: Rp -86.921.990.

LHKPN 2021

- Tanah dan bangunan di Boalemo yang berasal dari warisan: Rp 180 juta- Mobil Toyota Fortuner: Rp 300 juta- Kas dan setara kas: Rp 22.568.807- Utang: 600.000.000Total: Rp -97.431.193.

LHKPN 2022

- Tanah dan bangunan di Boalemo yang berasal dari warisan: Rp 180 juta- Kas dan setara kas: Rp 5.000.000- Utang: 600.000.000Total: Rp -415.000.000.

LHKPN 2023 Akhir Menjabat

- Tanah dan bangunan di Boalemo yang berasal dari warisan: Rp 180 juta- Kas dan setara kas: Rp 38.000.000- Utang: 200.000.000Total: Rp 18.000.000.

LHKPN 2024

- Tanah dan bangunan di Boalemo yang berasal dari warisan: Rp 180 juta- Kas dan setara kas: Rp 18.000.000- Utang: 200.000.000Total: Rp -2.000.000.

Awal Viral-Dipecat PDIP

Dirangkum detikcom, kasus itu bermula dari beredarnya video yang menampilkan Wahyudin tengah mengemudikan mobil menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam video itu, Wahyudin tengah bersama seorang wanita.

"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin," kata Wahyudin dalam video, dilansir detikSulsel.

PDIP memecat Wahyudin dari keanggotaan partai. Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Surat diterbitkan pada tanggal 20 September 2025.

"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat tersebut, seperti dilihat, Minggu (21/9).

Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo kemudian menggelar sidang etik terhadap Wahyudin. Pihak DPRD Gorontalo masih menunggun penggantian antarwaktu (PAW) dari PDIP terhadap Wahyudin.

KPK Cek LHKPN KPK pun ikut menyoroti polemik Wahyudin. KPK akan mendalami apakah Wahyudin telah melaporkan harta kekayaannya dengan benar.

"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (21/9).

Pengecekan dilakukan untuk memastikan LHKPN yang dilaporkan benar dan tidak sekedar mengisi. KPK berpesan kepada penyelenggara negara agar jujur dalam pengisian LHKPN.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.