SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial, Perlindungan, Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) menggelar edukasi bahaya perundungan pada pelajar di SMP Negeri 1 Grujugan Bondowoso, Senin (22/9/2025).
Dua OPD ini juga menggandeng unit PPA Polres Bondowoso dalam edukasi yang menyasar siswa kelas VII dan VIII itu.
Edukasi dilakukan sebulan pasca penusukan siswa SMP oleh teman sekelasnya di Bondowoso, tepatnya pada 21 Agustus 2025 lalu.
Haeriyah Yuliati, Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso menegaskan, edukasi ini menyasar semua sekolah di Bondowoso. Titik pertama memang di SMP Negeri 1 Grujugan. "Tak hanya di SMP Negeri 1 Grujugan yang sebelumnya lokus kejadian," kata Haeriyah.
Ia menerangkan, edukasi ini menekankan dampak dari perundungan baik kepada korban atau pun pelaku. Dispenduk juga mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah agar tidak membiarkan benda tajam di lingkungan sekolah. Kecuali untuk alat praktik yang disediakan dan disimpan sekolah.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Hamidah mengatakan, melalui edukasi ini para siswa juga diberi semangat untuk tetap kembali belajar dengan tenang. Terutama pasca kejadian penganiayaan beberapa waktu lalu.
Bahkan, Dispendik telah mengumumkan kepada seluruh satuan pendidikan agar sosialisasi serupa gencar diberikan kepada siswa supaya mereka lebih memahami dan mewaspadainya. "Kita berharap di satuan pendidikan bisa waspada, menyemangati," kata Hamidah.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di SMPN 1 Grujugan melainkan di seluruh sekolah sebagai upaya kewaspadaan agar tidak terjadi perundungan dan penganiayaan seperti sebelumnya.
"Di Dinas Pendidikan sendiri ada TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) di satuan pendidikan, " lanjut Hamidah.
Sehingga, optimalisasi TPPK terus dikuatkan agar dapat berjalan secara kelembagaan dan fungsi untuk memberikan pencegahan perundungan terhadap anak.
Pada 21 Agustus 2025 lalu, seorang siswa di Bondowoso menusuk teman sekolahnya hingga terluka parah. Pelaku diduga merupakan korban perundungan. *****