Perkumpulan Politeknik Swasta Indonesia (Pelita) dan Forum Direktur Politeknik Negeri Se-Indonesia (FDPNI) mengusulkan penyederhanaan bentuk perguruan tinggi (PT) di Indonesia dihadirkan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Penyederhanaan ini membuat PT menjadi dua bentuk yakni Universitas dan Universitas Terapan.
"Adanya penyederhanaan bentuk perguruan tinggi di Indonesia menjadi hanya dua bentuk, yaitu Universitas dan Universitas Terapan sebagai solusi untuk menyeimbangkan pendidikan akademik dan vokasi di Indonesia," saran Ketua Umum Pelita, Akhwanul Akhmal.
Akhwanul menyampaikan hal tersebut tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI, Senin (22/9/2025) dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Selasa (23/9/2025).
Hal serupa disampaikan oleh Ketua Umum FDPNI, Ahyar Muhammad Diah. Menurutnya universitas cenderung mendominasi jalur akademik dari jenjang S1-S3, sedangkan politeknik pada jalur D1-D4.
Ia menyebut, saat ini belum ada kerangka hukum yang jelas untuk mengatur perbedaan antara universitas dan universitas berbasis vokasi. Untuk itu, ia juga menyampaikan ada dua model universitas dalam RUU Sisdiknas.
"Belum ada kerangka hukum yang jelas untuk diferensiasi universitas berbasis vokasi. Nah, ini yang menjadi fokus kita hari ini bahwa usulan perubahan RUU Sisdiknas perlu mengatur dua model universitas," sambungnya.
Usulan 2 Bentuk Perguruan Tinggi di RUU Sisdiknas
Adapun penjelasan dua bentuk PT di RUU Sisdiknas menurut Pelita adalah:
1. Universitas (Pendidikan Akademik)
- Berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan inovasi.
- Menyediakan program studi berbasis teori yang mendukung pengembangan akademik dan profesional.
- Cocok untuk bidang yang membutuhkan pemahaman mendalam, seperti kedokteran, hukum, dan sains.
2. Universitas Terapan (Pendidikan Vokasi)
- Berorientasi pada keterampilan praktis dan kesiapan kerja
- Kurikulum yang lebih terintegrasi dengan industri, termasuk program magang dan kerja sama dengan perusahaan.
- Cocok untuk bidang yang membutuhkan keahlian langsung, seperti teknik, pariwisata, dan bisnis.
Serupa, usulan dua model universitas yang disampaikan FDPNI yakni:
1. Universitas/Institut Akademik
- Fokus pada pendidikan akademik dan riset fundamental.
2. Universitas/Institut Vokasi
- Fokus pendidikan vokasi, riset terapan, dan inovasi industri.
"Nah ini yang kita usulkan dalam perubahan Undang-undang Sisdiknas, sehingga publik dan industri memiliki referensi jelas untuk memilih jalur pendidikan," pungkas Ahyar.