Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 66 67, Latar Belakang Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan
Endra Kurniawan September 23, 2025 10:33 PM

TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel, menyajikan soal dan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) atau disebut PKN Edisi Revisi 2018 Kelas 9 halaman 66 67, Bab 3.

Dalam Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 9 ini, terdiri 6 bab yang dapat dipelajari siswa. 

Untuk bab 3, siswa belajar tentang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nantinya, siswa akan diminta menjawab Tugas Mandiri tentang Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI pada Buku PKN kelas 9 halaman 66 dan 67.

Pulau Sipadan dan Ligitan adalah dua pulau kecil di Laut Sulawesi yang pernah menjadi sengketa wilayah antara Indonesia dan Malaysia.

Nah, siswa akan mempelajari hal tersebut dan diminta menjawab beberapa pertanyaan terkait Pulau Sipadan dan Ligitan.

Sebelum melihat kunci jawaban Buku PKN Kelas 9 SMP halaman 66 67, siswa diharapkan dapat terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri. 

Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 9 SMP/MTs halaman 66 hingga 67:

Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 66-67

Tugas Mandiri 3.2

Perhatikan wacana di bawah ini.

Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI

Sengketa Ligitan dan Sipadan, sebenarnya merupakan warisan masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris.

Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung reda, meski gejolak bisa teredam.

Sengketa Ligitan dan Sipadan antara Indonesia dan Malaysia, kembali muncul ke permukaan pada tahun 1969.

Tetapi, tidak ada penyelesaian tuntas sehingga kasus ini kembali mengambang.

Lalu, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional pada tahun 1997.

Dalam putusan Mahkamah Internasional yang jatuh pada tanggal 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah, sehingga pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia. (dari berbagai sumber)

Dari kasus di atas, buatlah kajian mendalam dengan memperhatikan hal-hal berikut:

1. Apa yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia?

Jawaban:

Latar belakang sengketa adalah klaim atas kepemilikan dan kedaulatan terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan.

Sejatinya, sengketa Ligitan dan Sipadan merupakan warisan masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris.

Saat itu, batas wilayah kedua negara di sekitar pulau ini belum disepakati.

Sementara masing-masing negara memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya.

2. Langkah-langkah konkret apa yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi kasus tersebut?

Jawaban:

Melakukan pendataan ulang atas pulau-pulau terluar Indonesia yang faktanya banyak yang belum bernama.

3. Mengapa Indonesia kalah dari Malaysia dalam kepemilikan pulau Sipadan dan Ligitan?

Jawaban:

Malaysia terbukti telah melakukan berbagai penguasaan efektif terhadap kedua pulau. Seperti Malaysia memberlakukan aturan perlindungan satwa burung, pungutan pajak atas pengumpulan telur penyu, dan operasi mercusuar.

4. Berkaca dari kasus tersebut, coba kalian buat usulan konkrit agar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak lepas ke negara lain atau tidak melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia

Jawaban:

- Pemerintah sebaiknya melakukan pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah, terutama wilayah perbatasan dan terpencil.

*) Disclaimer:

(Tribunnews.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.