BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) telah rampung.
Hal itu disampaikan Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Tapin, M Zumaidian Noor SH MM atau akrab disapa Dian, kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (23/9/2025).
“Sekarang sudah tahap pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK ke BKN. Jumlahnya 1.125 orang, sementara ada 4 orang yang tidak mengisi DRH sampai batas waktu 22 September lalu,” ungkapnya.
Terkait PPPK paruh waktu dari jalur PPG, Dian memastikan tak ada persoalan seperti di daerah tetangga.
Sebab, dari 7 orang PPG yang menyampaikan DRH, mereka bukan tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Ia menegaskan, sesuai aturan, prioritas penerimaan PPPK paruh waktu yakni R3 (honorer masuk data base BKN).
Selanjutnya R4, yakni honorer atau non ASN yang sudah bekerja di Pemkab Tapin minimal dua tahun tanpa putus kontrak.
“PPG atau tenaga pendidik ini masuk prioritas ketiga karena mereka tidak mengajar di lingkungan Pemkab Tapin. Sudah saya jelaskan dan mereka memahami, sebab daerah memang lebih mengutamakan honorer non ASN yang sudah mengabdi di Tapin,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)