Jawaban Kadis DLH Manado Soal Tuntutan Pendemo Tutup TPA Sumompo, Tunggu di Ilo Ilo Jadi
Alpen Martinus September 24, 2025 01:32 AM

MANADO,TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekelompok warga yang menamakan Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha melakukan unjuk rasa di depan TPA Sumompo di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, kota Manado, provinsi Sulut, Selasa (23/9/2025).

Salah satu tuntutan mereka adalah segera menutup TPA Sumompo.

Alamat lengkap TPA Sumompo berada di Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara

Kadis DLH Manado Pontowuisang Kakauhe meminta warga bersabar menanti beroperasinya TPA Ilo Ilo.

TPA Ilo-ilo berlokasi di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

"Harus bersabar, karena jika ditutup sampahnya mau dibuang ke mana," katanya.

Menurut dia, pihaknya lagi menanti beroperasinya TPA Ilo Ilo.

Jika beroperasi, maka TPA akan segera pindah.

Mengenai tuntutan agar TPA jadi lahan hijau, menurut dia, hal itu tengah ia lakukan.

"Ini tengah menuju ke sana," katanya.

Sekelompok warga yang menamakan Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha melakukan unjuk rasa di depan TPA Sumompo di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, kota Manado, provinsi Sulut, Selasa (23/9/2025).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan TPA.

Amatan Tribunmanado.com, pendemo menutup akses masuk TPA dengan memasang baliho berisi dua tuntutan.

Selain penolakan pembangunan IPLT, warga juga minta agar TPA Sumompo yang sudah over kapasitas agar segera ditutup dan dipindahkan.

Perwakilan warga berorasi di atas sebuah mobil yang parkir depan pintu TPA.

Sejumlah warga memakai pakaian adat.

Warga terlihat begitu ngotot. 

Meski hujan turun, mereka tetap nekad berdemo.

Koordinator aksi Yessi Badoa mengatakan, pembangunan IPLT dilakukan tanpa sosialisasi.

"Kami mengetahui pembangunan IPLT cuma dari para pekerja proyek," katanya.

Ungkap dia, pembangunan IPLT bertentangan dengan janji pemerintah yang menyebut tempat itu bakal dijadikan ruang terbuka hijau usai TPA pindah.

Sebut dia, warga juga minta agar TPA Sumompo segera dipindah.

"Kami sudah sekian tahun lamanya menghirup udara busuk dari TPA," kata dia.

Amatan Tribunmanado.com, demo menyebabkan aktivitas pembuangan sampah terganggu.

Puluhan truk yang terhalang masuk TPA hanya parkir di tepi jalan.

Kadis DLH Manado Pontowuisang Kakauhe mengatakan, tuntutan warga sesungguhnya sudah pernah disampaikan di DPRD.

"Dari dinas PUPR juga sudah memberikan sosialisasi," katanya.

Ungkap dia, tuntutan warga akan dibicarakan bersama perangkat teknis dan dibahas di forum.

Mengenai tuntutan warga menghadirkan Walikota, ujar dia, ada mekanismenya. 

Bermanfaat Bagi Warga Manado, Sekda Steaven Dandel Minta Tokoh Agama Sosialisasikan ke Masyarakat

Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel angkat bicara terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Sumompo. 

Diketahui keberadaan IPLT ditolak sejumlah masyarakat di sekitar TPA Sumompo.

Demo penolakan pun dilakukan Selasa (23/9/2025).

Warga menutup akses masuk ke dalam TPA Sumompo.

Menurut dia, IPLT merupakan kebutuhan mendesak bagi Kota Manado. 

"Isu krusial pagi tadi, TPA Sumompo sempat ditutup oleh pendemo karena ada yang kurang puas dengan kebijakan pemerintah untuk membangun IPLT. Karena itu saya manfaatkan kesempatan ini untuk menjelaskan kepada tokoh agama dan masyarakat, apa sebenarnya IPLT itu,” kata Dandel dalam

Sosialisasi Sinergitas Pemerintah dan Pimpinan Rumah Ibadah dalam Memperkuat Toleransi Antarumat Beragama, Selasa (23/9/2025) di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Manado di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, kota Manado, provinsi Sulut.

Ia mengakui ada misinformasi terhadap masyarakat terkait IPLT.

Dirinya meminta tokoh agama yang hadir untuk mensosialisasikan manfaat IPLT.

Menurut dia, IPLT adalah sarana pengolahan limbah domestik, khususnya limbah tinja manusia, yang sangat penting untuk menjaga kesehatan lingkungan.

Selama ini, Kota Manado yang berusia ratusan tahun belum memiliki fasilitas tersebut, padahal kota-kota maju di dunia sudah menjadikannya standar wajib.

“Standar kesehatan septic tank adalah minimal lima tahun sekali harus dikuras. Jika tidak, bisa terjadi kebocoran yang mencemari sumber air tanah, dan itu berbahaya bagi kesehatan. Karena itu limbah hasil penyedotan septic tank wajib dikelola di IPLT,” jelasnya.

Dandel menambahkan, pembangunan IPLT di TPA Sumompo merupakan bantuan dari pemerintah pusat setelah Manado ditetapkan sebagai salah satu lokus prioritas.

Lokasi tersebut dipilih karena sudah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado sebagai area yang diperuntukkan bagi pembangunan IPLT.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal pencemaran udara, ia memastikan bahwa teknologi yang digunakan dalam IPLT sangat modern sehingga risiko bau maupun pencemaran lingkungan sangat minimal.

“Saya pernah berkunjung ke IPLT di Blitar, sampai di depan kolam pembuangan limbah pun bau sangat minim. Bahkan dalam radius 200–300 meter tidak tercium sama sekali. Produk akhirnya bisa dipakai sebagai pupuk, dan air hasil olahannya diuji di kolam ikan. Kalau ikan hidup, artinya aman,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia mencontohkan pengalaman serupa di Jepang yang sudah menerapkan teknologi IPLT dengan prinsip ramah lingkungan. (ART)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.