Serahkan KKS di Dua Kecamatan, Wabup Minahasa Tenggara Fredy Tuda Ingatkan soal Kebutuhan Keluarga
Rizali Posumah September 27, 2025 05:32 AM

TRIBUNMANADO.COM, RATAHAN -- Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) kembali melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH), Jumat 26 September 2025 di dua kecamatan.

KPM adalah rumah tangga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu untuk menerima bantuan sosial.

Sementara PKH adalah program pemerintah yang menyalurkan bantuan tunai bersyarat kepada KPM untuk membantu meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan serta mendorong perubahan perilaku yang lebih baik, dengan tujuan utama mengurangi kemiskinan. 

Kegiatan dibarengi dengan penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mitra Fredy Tuda.

Pada kesempatam tersebut Fredy Tuda mengatakan monev KPM PKH merupakan kewajiban pemerintah.

“Hal ini untuk memastikan apakah bantuan tersebut benar-benar tersalur kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya. 

"Kami terus memantau agar program-program berjalan sesuai harapan,” kata mantan anggota DPRD Kabupaten Mitra itu.

Ia meminta agar para penerima KKS bisa menggunakan bantuan Pemerintah untuk kebutuhan keluarga.

“Pergunakan bantuan ini dengan sebaik baiknya untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya.

Sementara itu kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mitra Helny Ratuliu mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan saat ini berdasarkan undang-undang no 9 tentang kesejahteraan sosial.

"Dengan program ini akan membantu untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu di Mitra," ungkapnya.

Bantuan yang nantinya diterima adalah ibu hamil/nifas berjumlah Rp 750.000, anak usia dini (0-6 bulan) berjumlah Rp 750.000, SD sederajat berjumlah  Rp 225.000, SMP sederajat berjumlah Rp 375.000, SMA/sederajat berjumlah Rp 500.000.

Kemudian penyandang disabilitas berat berjumlah Rp 600.000 dan lansia diatas 70 tahun berjumlah Rp 600.000.

Tentang Minahasa Tenggara

Minahasa Tenggara adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, dengan ibu kota Ratahan.

Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara saat ini adalah Ronald Kandoli dan Fredy Tuda. Mereka dilantik pada tanggal 21 Februari 2025 untuk periode 2025-2030.

Kabupaten Minahasa Tenggara secara administratif telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2007.

Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan.

Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa, dengan ibu kota berada di Kota Ratahan.

Jarak dari Ratahan ke Manado Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara adalah 64,7 kilometer atau setara 1 jam 54 menit perjalanan lewat darat menggunakan kendaraan bermotor.  


 
 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.