F-PKB DPRD Ponorogo Gelar Dialog Serap Aspirasi, Isu Dana Desa hingga Pemilu Terpisah Mencuat
Sudarma Adi September 27, 2025 08:30 PM

Poin Penting:

  • Pemilu Terpisah (Nasional): Isu yang paling menonjol di tingkat nasional adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilihan umum (Pemilu) daerah dan nasional. Anggota F-PKB akan meneruskan isu ini ke F-PKB DPR RI untuk diperjuangkan, karena merupakan domain pemerintah pusat.
  • Dana Desa: Masyarakat menyampaikan keluhan terkait kebijakan dana desa, terutama yang berhubungan dengan fokus pada ketahanan pangan sesuai arahan Kementerian Desa. Keluhan ini juga akan dikawal hingga ke pemerintah pusat.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Ponorogo menyerap aspirasi masyarakat, Sabtu (27/9/2025),

Serap aspirasi F-PKB DPRD Ponorogo ini digelar di Kantor DPC PKB Ponorogo, Jalan Wonopringgo, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Kegiatan serap aspirasi ini berbentuk dialog. Terlihat tidak hanya dari internal PKB Ponorogo saja. Namun juga dari masyarakat luas.

Pantauan di lokasi, anggota F-PKB DPRD Ponorogo hadir lengkap. Mulai dari Dwi Agus Prayitno yang merupakan Ketua DPRD Ponorogo.

Kemudian Ketua F-PKB DPRD Ponorogo, Mujiatin. Ada pula Sasmoyo Yudhi Hantarno, Tri Suryati, Mashudi, Mahfud Arifin, Fikso Rubianto dan Suhari.

Dalam dialog ini partai dengan lambang bola dunia dikeliling 9 bintang ini, berbagai aspirasi terkemuka. Mulai dari bahan di pemerintah pusat maupun yang bisa diperjuangkan oleh wakil rakyat di daerah.

Contohnya adalah tentang keputusan MK yang menyatakan pemilihan umum (Pemilu) terpisah. Lalu tentang dana desa. Pun tentang kemampuan viskal Pemkab Ponorogo.

“Hari ini mengadakan serap aspirasi dan dialog. Ini adalah sudah kita laksanakan saat reses. Ini kami lakukan kembali agar lebih intens. Dan kami kawal,” ungkap anggota F-PKB, Dwi Agus Prayitno, Sabtu (27/9/2025).

Pria yang menjabat sebagai ketua DPRD Ponorogo ini menjelaskan bahwa anggota F-PKB  melaksanakan dialog dan serap aspirasi. Tidak sekedar saat reses saja.

“Kami lakukan dialog dengan masyarakat di Ponorogo. Kira-kira apa yang disampaikan. Jika disampaikan nasional tentu kami sampaikan ke pusat, kita notulenkan,” urainya.

Sebaliknya, jelas dia, jika yang disampaikan adalah permasalahan di kabupaten, tentu kewajiban dari anggota F-PKB memperjuangkan.

“Tadi yang terkemuka untuk nasional tentang keputusan MK. Pemisahan pemilu daerah dan nasional. Nah itu kan domain DPR RI dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Lalu hubungan tentang dana desa. Dimana sesuai yang disampaikan Kementerian Desa bahwa sana desa untuk kepentingan ketahanan pangan

“Banyak keluhan kebijakan disana disampaikan ke pemerintah pusat. Kami akan kawal,”papar Kang Wie—sapaan akrab—Dwi Agus Prayitno.

Selain itu, dalam serap aspirasi ini juga disampaikan minimnya fiskal 2024-2025. Terbaru ada Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan (Menkeu) tentang transfer daerah yang dikurangi.

“Meskipun penyampaian Menkeu baru tidak ada pengurangan. Tetapi ada tambahan. Ada tambahan sih tetapi dikurangi,” urainya.

Kang Wie menegaskan semua yang diaspirasikan oleh warga melalui kegiatan Serap Aspirasi F-PKB akan dibuat notulen.

“Kami kirim ke pusat, dalam hal ini F-PKB DPR RI untuk diperjuangkan. Kami mengawal juga. Yang di daerah tentu kami perjuangkan,” pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.