TRIBUNSUMSEL.COM - Usai dirinya dan sang suami Zendhy Kusuma viral di sosial media diduga membawa kabur 14 pesanan makanan dari sebuah restoran, nama Evi Santi Rahayu belakangan tengah disorot.
Zendhy Kusuma yang merupakan gitaris kondang Indonesia, bersama Evi Santi juga diduga terlibat perselisihan dengan staf karena merasa pesanan mereka terlalu lama diantar.
Pada Jumat (19/9/2025), kejadian tersebut terjadi di Restoran Bibi Kelinci, di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), .
Usai pemilik resto Bibi Kelinci, Nabilah O’ Brien, lewat akun Instagramnya @nabobrien mengungkapkan mengenai aksi diduga yang dilakukan Zendhy dan Evi Santi, di unggahannya, Sabtu (20/9/2025), keduanya viral.
"14 MAKANAN & MINUMAN DIGONDOL GITARIS & PSIKOLOGI. Ya, 14 ITEM!! Dengan alasan "lama menunggu," tulis akun @nabobrien.
Menurut kuasa hukum pihak restoran, Eishen Simatupang, pasangan tersebut sempat mengeluarkan ancaman verbal untuk merusak tempat usaha tersebut.
“Tidak ada intimidasi fisik, tapi ada ucapan seperti, ‘saya obrak-abrik tempatnya’,” jelas Eishen pada Kamis, 25 September 2025.
Lebih jauh, Evi disebut melontarkan makian dan kutukan terhadap salah satu karyawan yang sedang hamil, termasuk terhadap janin yang dikandungnya.
Hal ini dinilai sebagai bentuk intimidasi nyata oleh pihak restoran.
Akibat insiden tersebut, pemilik restoran, Nabilah, resmi melaporkan pasangan tersebut ke Polsek Mampang Prapatan, mengutip TribunJakarta.com.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Sebelum melapor ke polisi, pihak restoran sempat mengirimkan somasi kepada Zendhy dan Evi. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada tanggapan dari keduanya. Karena itu, laporan resmi akhirnya dibuat.
Eishen menambahkan bahwa laporan dilakukan atas dugaan pencurian, dengan dasar Pasal 363 KUHP.
Menurutnya, kasus bermula saat Zendhy dan Evi memesan 11 makanan dan 3 minuman senilai Rp530.150.
Karena merasa pesanan datang terlalu lama, mereka kemudian masuk ke dapur dan mengambil makanan tanpa izin.
Setelah itu, mereka langsung meninggalkan restoran tanpa membayar.
“Mereka membawa keluar makanan tanpa melakukan pembayaran. Itu inti rangkaian kejadiannya,” kata Eishen.
Sosok Evi Santi Rahayu
Evi Santi Rahayu merupakan seorang psikolog klinis.
Psikolog klinis adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan psikologi klinis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berhak memberikan pelayanan psikologi klinis kepada msyarakat, mengutip laman Ikatan Psikolog Klinis Indonesia, ipkindonesia.or.id.
Sementara psikologi klinis sendiri adalah bidang ilmu psikologi yang bertujuan memahami, mencegah dan mengguranggi ketidakmampuan, gangguan dan ketidaknyamanan yang menimbulkan masalah psikologis dalam penyesuaian dan perkembangan pribadi manusia.
Mengutip laman YouTube Radio Pelita Kasih 96.30 FM Jakarta, Evi Santi menyandang gelar M.Psi, atau Magister Psikologi, gelar akademik jenjang strata dua (S2) dalam bidang psikologi.
Evi Santi juga merupakan seorang Psikolog Cinta Healing Center.