Marak Pengusaha Nakal di Bandung, Nekat Pasang Reklame Diam-Diam Tanpa Izin Pemerintah
Mutiara Suci Erlanti September 28, 2025 03:30 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Keberadaan reklame ilegal di Kota Bandung, kini mendapat perhatian serius dari pemerintah karena masih marak pengusaha yang diam-diam memasang tanpa melalui proses perizinan.

Terbaru, keberadaan reklame ilegal yang dipasang diam-diam tersebut ditemukan di sekitar Jalan Riau hingga akhirnya bakal segera dibongkar oleh petugas Satpol PP Kota Bandung dan pemiliknya akan dipanggil.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, dengan adanya pengusaha yang diam-diam memasang reklame ilegal tersebut, pihaknya meminta Satpol PP untuk melakukan pengawasan ketat dan harus menindak tegas.

"Saya meminta kepada kewilayahan, apalagi Satpol PP untuk memantau semua wilayah, jangan sampai ada kejadian lagi yang nyuri-nyuri membangun reklame tanpa sepengetahuan kita," ujar Erwin, Minggu (28/9/2025).

Mulai saat ini, kata Erwin, petugas Satpol PP jangan sampai lengah dalam melakukan pengawasan karena pengusaha nakal itu melanggar Perda Kota Bandung nomor 5 tahun 2025 tentang penyelenggaraan reklame.

"Kita tidak main-main, peraturan ini harus ditegakkan karena sudah jelas, bando (reklame) tidak boleh lagi dibangun di trotoar. Memang ada permintaan relaksasi kepada kita, tapi belum kita setujui, jadi median jalan, berm, kita akan bongkar," katanya.

Selain di Jalan Riau, kata Erwin, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada reklame ilegal yang dipasang di sekitar Jalan Simpang Lima, sehingga pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saya sih mendengar ada laporan di Simpang Lima, tapi saya belum lihat. Tapi kalau ada akan segera dibongkar, mudah-mudahan tidak ada lagi pengusaha yang nakal," ucap Erwin.

Menurutnya, para pengusaha tersebut dipastikan sudah melanggar karena setelah keluar Perda Kota Bandung nomor 5 tahun 2025, Pemkot Bandung tidak pernah lagi mengeluarkan izin untuk pemasangan reklame.

"Intinya mereka sudah melanggar, jadi sudah tidak ada lagi negosiasi apapun. Malah kalau bisa diproses secara hukum supaya ada efek jera bagi para pengusaha yang nakal," ujarnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.