Dinkes Klungkung Kesulitan Pengadaan Serum Anti Rabies, Stok SAR Masih Tersedia di Dinkes Bali
Putu Dewi Adi Damayanthi September 29, 2025 08:31 AM

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Dinas Kesehatan Klungkung tengah kesulitan untuk melakukan pengadaan SAR (serum anti rabies). 

Meskipun sudah dianggarkan tahun ini, namun tidak adanya penyedia di e-katalog yang menawarkan serum khusus, bagi gigitan berisiko tinggi rabies.

"Tahun ini kami anggarkan untuk VAR (vaksin anti rabies dan SAR (serum anti rabies) dari dana APBD Klungkung. Namun masalahnya, serum (SAR) tidak ada yang jual dari pihak rekanan," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Klungkung I Ketut Ardana, Minggu 28 September 2025.

Menurutnya, SAR sangat penting diberikan kepada pasien yang mengalami gigitan berisiko tinggi. 

Misalnya gigitan pada bagian tubuh vital seperti jari tangan, telapak tangan, atau kepala, yang dinilai lebih cepat menimbulkan potensi penularan virus rabies.

Dengan keterbatasan SAR, jika ada warga yang mengalami gigitan risiko tinggi rabies, Dinkes Klungkung harus berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Bali. Mengingat saat ini stok SAR masih tersedia di Pemprov Bali.

"Untuk serum di provinsi (Diskes Provinsi Bali) masih ada, yang belum ada di rekanan pengadaan," jelasnya.

Sementara untuk ketersediaan VAR hingga saat ini masih aman di Klungkung. VAR dapat diperoleh di seluruh Puskesmas di Klungkung, serta di RSUD.

"Masalah terkait SAR ini masih kami bahas terus di dinas, biasanya kami minta (SAR) di provinsi," ungkap dia.

Rabies masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat di Bali, termasuk Klungkung, yang banyak memiliki populasi anjing liar. 

Saat ini estimasi anjing liar di Klungkung mencapai 22.000 dan Kecamatan Nusa Penida masih menjadi daerah bebas rabies, sehingga keluar masuk hewan peliharaan ke kawasan tersebut sangat-sangat ketat. (mit)

Penganganan Pertama Jika Alami GHPR

Sementara itu, untuk penanganan pertama jika mengalami GHPR (gigitan hewan penular rabies) seperti anjing, kucing, dan kera yakni dengan mencuci luka dengan sabun di air mengalir selama 15 menit. 

Lalu dilanjutkan dengan perawatan luka dan observasi hewan yang menggigit jika itu hewan peliharaan. 

Jika 2 minggu setelah mengigit hewan tersebut mati, korban gigitan harus mendapatkan VAR.

Jika yang menggigit merupakan hewan liar, termasuk risiko gigitan tinggi dan harus segera mendapatkan VAR atau SAR.(mit)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.