FH UNIMMA Dorong Literasi Hukum Digital dan Pencegahan Kenakalan Remaja di Desa Pandanretno
M Zainal Arifin September 30, 2025 06:32 AM

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) bersama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UNIMMA menyelenggarakan penyuluhan hukum dengan tema “Sosialisasi Tindak Pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja”.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Pandanretno, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang pada Jumat (26/9) ini menjadi bentuk nyata komitmen FH UNIMMA dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

Dekan FH UNIMMA, Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menegaskan bahwa penyuluhan tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Selain itu, melalui kegiatan hari ini diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pelanggaran terhadap UU ITE dapat berakibat pada sanksi hukum pidana,” ujarnya.

Lebih lanjut, masyarakat juga diajak untuk memahami upaya pencegahan perilaku menyimpang di kalangan remaja.

Hal ini ditekankan melalui pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam membentuk karakter generasi muda serta mengawasi perkembangan anak-anak, khususnya di era digital yang penuh tantangan.

Kegiatan ini menghadirkan dua dosen FH UNIMMA sebagai narasumber, yaitu Dilli Trisna Noviasari, S.H., M.H. dan Jihan Arsya Nabila, S.H., M.H., yang memaparkan materi terkait aturan hukum dalam penggunaan teknologi informasi sekaligus strategi pencegahan kenakalan remaja.

Uwata, Kepala Desa Pandanretno, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, media elektronik dapat membawa banyak manfaat, seperti untuk berkomunikasi dengan keluarga dan teman.

“Kalau digunakan dengan negatif bisa terkena jerat hukum, yang diatur dalam UU ITE."

"Maka, handphone yang kita punya sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang positif saja,” pesannya.

Melalui penyuluhan ini, UNIMMA kembali menunjukkan kepeduliannya dalam mendampingi masyarakat.

Keterlibatan aktif perguruan tinggi diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, memperkuat literasi hukum, serta membantu terciptanya lingkungan sosial yang lebih sehat dan berdaya. (Laili S/***)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.