Fakta Baru dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco, Diduga Briptu Rizka Dibantu Tersangka Lain
Khistian Tauqid September 30, 2025 11:30 AM

TRIBUNBATAM.id - Tersangka Briptu Rizka Sintiyani dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan suaminya Brigadir Esco Faska Relly, pada Senin (29/9/2025).

Rekonstruksi pembunuhan tersebut digelar Polres Lombok Barat di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Terungkap fakta baru dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Esco, mulai dari kekerasan hingga penyebab kematian.

Briptu Rizka diduga melakukan kekerasan fisik dengan memukul bagian belakang kepala Brigadir Esco menggunakan benda tumpul. 

Kejadian tragis itu dilakukan Briptu Rizka terhadap suaminya di dalam rumah.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Heriawan, membeberkan fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi.

Namun, Lalu Anton mengaku menyaksikan rekonstruksi tertutup versi penyidik di dalam rumah tersangka.

“Reka adegan (di dalam rumah) korban sempat dipukul di bagian kepala oleh Briptu Rizka,” ucap Anton saat ditemui di lokasi rekonstruksi, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025).

Bukan cuma bekas luka dari benda tumpul, terdapat luka sayatan di bagian dahi, pipi, dan telapak tangan kanan korban.

Diduga korban melawan, sedangkan Briptu Rizka diduga mendapatkan bantuan dari tersangka lain.

“Kalau luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri membela diri, nggak ada orang yang mau mati konyol, maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat,” katanya.

POLISI BUNUH POLISI - Briptu Riska yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco saat mengikuti rangkaian reka adegan saat proses rekonstruksi di TKP, Senin ( 28/9/2025). Tak hanya pihak keluarga, setidaknya sekitar 800 warga dari Desa Bonjeruk, Kabupaten Lombok Tengah kampung halaman Brigadir Esco juga datang untuk menyaksikan jalannya
POLISI BUNUH POLISI - Briptu Riska yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco saat mengikuti rangkaian reka adegan saat proses rekonstruksi di TKP, Senin ( 28/9/2025). Tak hanya pihak keluarga, setidaknya sekitar 800 warga dari Desa Bonjeruk, Kabupaten Lombok Tengah kampung halaman Brigadir Esco juga datang untuk menyaksikan jalannya (TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA)

Ia menjelaskan, dalam rekonstruksi versi penyidik, diperagakan sekitar 50 adegan oleh pemeran pengganti. Proses tersebut turut menghadirkan saksi ahli, termasuk dokter forensik dan tim Inafis, untuk menjelaskan mekanisme pembunuhan terhadap Brigadir Esco.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menolak memberikan keterangan kepada awak media terkait detail rekonstruksi.

Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian Brigadir Esco, termasuk dua sosok yang disebut sebagai "Mr X".

“Sementara (tersangka) masih satu, kita lihat perkembangannya nanti bisa bertambah atau tidak. Yang paling krusial masih kami dalami,” ucap Catur saat ditemui di lokasi kejadian.

Ia juga membenarkan bahwa Brigadir Rizka menolak memperagakan adegan pembawaan mayat ke kebun belakang rumahnya, yang menjadi tempat ditemukannya jenazah korban.

“Dan penolakan itu haknya tersangka, kami sudah sampaikan kami akan melaksanakan adegan selanjutnya. Kalau yang bersangkutan menolak, itu haknya tersangka,” sebutnya.

Meski demikian, ia menyebuttersangka tetap bersikap kooperatif selama proses rekonstruksi berlangsung.

“Sejauh ini tersangka masih kooperatif. Kalau penemuan (mayat) bukan diperagakan oleh tersangka dan pakai peran pengganti,” katanya.

Dalam rekonstruksi ini, pihak kepolisian juga menghadirkan tujuh saksi kunci, yang diharapkan dapat membantu mengungkap lebih terang kasus kematian tragis Brigadir Esco.

(TribunBatam.id)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.