Selama lima tahun terakhir jumlah korban kekerasan masih meningkat, dengan kasus tertinggi berupa kekerasan seksual dan KDRT
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Lampung.
"Kita harus bergerak bersama. Upaya perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Kami mendorong penerapan Ruang Bersama Indonesia (RBI) agar semangat gotong royong lebih nyata dirasakan masyarakat," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Hal ini disampaikannya saat menandatangani komitmen bersama Pemprov Lampung dengan bupati/walikota di Bandar Lampung.
Ia mengapresiasi inovasi Desa Tapis yang menjadi contoh penerapan RBI di tingkat desa di Lampung.
Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pengarusutamaan gender (PUG), mengoptimalkan anggaran responsif gender, dan mempercepat pencapaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di seluruh wilayah Lampung.
Untuk memperkuat layanan, ia meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan dana alokasi khusus (DAK) non fisik di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak agar layanan bagi korban kekerasan dapat menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.
Sementara Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan kesiapan daerah memperkuat kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak.
"Lampung telah meraih Profil KLA terbaik selama tiga tahun berturut-turut dan terus berupaya memperkuat layanan perlindungan. Namun, selama lima tahun terakhir jumlah korban kekerasan masih meningkat, dengan kasus tertinggi berupa kekerasan seksual dan KDRT," ujarnya.